Polisi Balikpapan Bikin Kreasi Foto Kayu untuk Isi Kegiatan #DiRumahAja

Polisi Balikpapan Bikin Kreasi Foto Kayu untuk Isi Kegiatan #DiRumahAja

Hijrah saat menunjukkan hasil kreasinya, kemarin siang. (Andrie/Disway)

--

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pandemi bukan berarti berdiam diri. Seorang polisi bernama Hijrah (38), membuat foto di atas papan kayu. Kreasi yang dilakukan ini dapat menambah pundi-pundi keluarganya.

Warga Gunung Malang ini menyebut, alat dan bahan berupa papan kayu jati Belanda. Yang awalnya harus dihaluskan. Dengan cara diketam. Supaya permukaan halus. Serta memotong papan. Sesuai ukuran diinginkan.

Selama pandemi, ia mengaku sangat mengurangi aktivitas luar. Ia keluar rumah hanya saat dinas di Mapolresta Balikpapan.

"Daripada keluar rumah, lebih baik membuat kreasi ini. Selain itu bisa menambah perekonomian keluarga meski kecil-kecilan," ujarnya, Minggu (12/7).

Untuk pembuatan satu karya, dibutuhkan waktu sekitar 30-45 menit. Dari menyiapkan objek kayu, hingga penempelan foto di papan sampai jadi. Hal yang tersulit baginya saat membuka foto yang sudah ditempelkan. Harus hati-hati agar tidak rusak. Jika rusak tentu saja gagal.

Hijrah mengaku pemesan sudah cukup banyak. Dalam dua pekan terakhir saat kreasinya dipajang di sosial media, sudah lebih dari 10 orang yang memesan.

Biasanya pemesan datang langsung ke rumah. Ada pula yang berkomunikasi melalui WhatsApp. Biasanya pemesan ini dari luar kota.

"Saat ini saya masih sendiri mengerjakannya," sebut bapak dua anak ini.

Hijrah tidak mematok biaya mahal. Biasanya, ia buka penawaran mulai dari Rp 150 ribu. Untuk ukuran kecil. Sedangkan ukuran sedang (tiga papan) hingga besar (empat papan) mencapai Rp 450 ribu.

"Paling murah Rp 100 ribuan. Itu dua papan," jelasnya.

Saat ini bahan baku kayu jati Belanda cukup susah didapat. Harga cukup mahal. Namun itu bukan penghambat.

Hijrah tidak ingin hanya membuat foto di atas kayu. Ia masih ingin mengeksplor kerajinan lain berbahan kayu. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: