Tahun Ajaran Baru di Balikpapan Masih Daring

Tahun Ajaran Baru di Balikpapan Masih Daring

Muhaimin. (Ryan/Disway)

--

Balikpapan, nomorsatu.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan mengeluarkan surat edaran (SE). Terkait proses belajar tahun ajaran baru 2020-2021.

Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin menyampaikan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tertuang melalui Surat Edaran Nomor: 420/3460/Disdikbud. Tertanggal 08 Juli 2020. "Tahun ajaran baru dimulai Senin 13 Juli. Akan ditandai dengan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Yang dilaksanakan daring. Jadi tidak ada kegiatan tatap muka atau siswa tidak perlu datang ke sekolah,” kata Muhaimin, Sabtu (11/7).

Dijelaskannya, khusus untuk siswa SD, kegiatan PLS ditandai dengan menghadirkan perwakilan siswa baru di kelas satu. Sebanyak lima murid di zonasi ring satu. Yakni murid yang rumahnya terdekat dari sekolah, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Setelah PLS, wali kelas di tingkat SMP, dan guru kelas SD akan mengundang para orangtua siswa bergantian," ulasnya.

Undangan itu menjelaskan program sekolah selama pembelajaran daring. Yang waktunya diberitahukan kemudian oleh sekolah. “Khusus siswa kelas 1 SD. Terutama yang belum bisa membaca atau menulis, akan diberikan pilihan kepada orangtua. Untuk membimbing anak dengan melakukan kunjungan guru ke rumah," terangnya.

Selain kunjungan ke rumah, ia juga mempertimbangkan proses pembelajaran tatap muka. Namun terbatas. Anak-anak bisa datang ke sekolah. Maksimal lima siswa per kelas. "Dalam hal ini akan diberikan angket kepada orangtua. Untuk memilih,” tambahnya.

Selain itu, selama pembelajaran daring, orangtua siswa diberikan pilihan waktu pelaksanaan. Terutama bagi para orangtua yang bekerja. Bisa memilih pagi atau sore. Disesuaikan kesiapan para orangtua. Mendampingi putra-putrinya. Pada saat belajar.

Bila situasi memungkinkan atau kondisi membaik, maka pembelajaran daring akan dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka. Sekali seminggu. Setelah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan. Dari wali kota. "Nanti terus dievaluasi,” ungkap Muhaimin.

Khusus murid PAUD-TK, akan dibuatkan surat edaran tersendiri. Dan saat ini dibahas Tim Gugus Tugas. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: