Trend Penderita Positif COVID-19 di Kaltim Naik, 72 Persen Kasus Impor

Trend Penderita Positif COVID-19 di Kaltim Naik, 72 Persen Kasus Impor

Samarinda, DiswayKaltim.com- Kasus positif Coronavirus Disease (COVID-19) di Kaltim terus meningkat. Per 2 Juli, jumlahnya mencapai 531 orang. Meningkat 21 kasus dari jumlah kasus Senin (29/6/2020) lalu. Ini menjadi perhatian serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kaltim.

"Padahal, Lebaran lalu kasusnya sudah agak menurun. Setelah dibukanya transportasi (bandara), kasusnya meningkat lagi," kata Andi M Ishak, pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim. Andi, juga sebagai juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kaltim.

Di Kaltim, saat ini, kasus impor dominan. Alias mayoritas. Berdasarkan jumlah kasus pada 1 Juli, yaitu 525 kasus, sekitar 72 persen merupakan kasus impor. Atau 374 kasus.

"Kasus impor itu pendatang. Mereka dari luar Kaltim, masuk ke Kaltim. Ketika di sini (Kaltim) diperiksa kemudian positif. Nah, kita masih dalam proses klasifikasikan lagi, dari kasus impor ini, berapa yang KTP Kaltim, berapa yang bukan KTP Kaltim, tapi mereka sudah tinggal di Kaltim, kemudian berapa yang bukan KTP Kaltim, juga tidak (tinggal) di sini," jelasnya.

Banyaknya kasus impor itu, membuat tim Gugus Tugas akan melakukan evaluasi. Terhadap pengawasan di pintu masuk, seperti bandara. Surat Gubernur Kaltim yang mewajibkan penumpang tranportasi udara, laut dan darat menunjukkan surat uji tes PCR dengan hasil negatif bila masuk ke wilayah Kaltim, juga akan dievaluasi.

"Selasa (7/7/2020), rencana kita rakor (rapat koordinasi) untuk evaluasi kebijakan yang sudah dikeluarkan. Dan evaluasi kita adalah tentang peningkatan akses yang terjadi akhir-akhir ini," tambahnya.

Banyaknya kasus impor, menurut Andi, karena akses masuk ke Kaltim mudah. Padahal, seharusnya, surat gubernur tertanggal 10 Juni 2020 itu bisa menekan jumlah kasus di Kaltim. Bila diterapkan maksimal. Alias ketat. Karena arah surat itu menyaring mereka yang masuk ke Kaltim.

"Sehingga kalau mereka positif kan, tercatatnya bukan di Kaltim. Surat gubernur akan dievaluasi. Operator tidak maksimal melaksanakan itu. Operator dalam hal ini, maskapai penerbangan. Dan semua akan dievaluasi, tidak hanya surat. Tapi semuanya, dengan melihat banyaknya kasus impor ini," tuturnya. (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: