DLHK Buat Terobosan Pengaduan Online

DLHK Buat Terobosan Pengaduan Online

Peluncuran dan sosialisasi aplikasi Formulasi melalui video conference di Kantor DLHK Berau, Kamis (2/7).

Tanjung Redeb, Disway - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau membuat terobosan baru, guna memudahkan pengaduan dugaan pencemaran dan atau perusakan lingkungan.

Kepala DLHK Berau Sujadi mengatakan, terobosan tersebut merupakan sebuah website hasil dari kegiatan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan 1 2020, yang dilaksanakan Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, untuk mendukung aksi perubahan terobosan peningkatan kapasitas lingkungan hidup.

Proses pembuatan website tersebut, kata dia, memakan waktu dua bulan sejak Maret 2020. Saat ini, dapat diakses melalui dlhk.beraukab.go.id. Dan, pelaporan dapat dilakukan oleh masyarakat maupun instansi terkait.

“Sejatinya website ini memiliki manfaat untuk memudahkan masyarakat melaporan tanpa harus datang ke kantor pengaduan, karena dari website sudah bisa dan mudah,” katanya saat peluncuran dan sosialisasi Formulasi melalui video conference, Kamis (2/7).

Diluncurkannya wadah untuk menyampaikan pengaduan itu, lanjutnya, karena seringkali masyarakat melakukan pengaduan yang ternyata bukan bentuk permasalahan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. Misal, masyarakat mengadukan tentang ganti rugi tanah. Padahal, kata dia, hal itu bukan ranah mereka.

Hal lainnya, kata Sujadi, psaat proses pengaduan masyarakat seringkali melupakan beberapa kelengkapan seperti identitas maupun bukti dokumentasi kasus yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P22/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan.

Sedangkan melalui website tersebut, semua kelengkapan dapat tertera dan akses menjadi lebih mudah. “Lalu akan jauh lebih efisien dengan pengaduan online. Malam mengadukan, mengisi data lengkap dan paginya sudah bisa direspons oleh admin. Kalau masuk dalam kategori pencemaran lingkungan akan kami proses dengan turun ke lapangan,” ujarnya.

Harapannya masyarakat bisa cepat tersosialisasi dengan cara tersebut, dan pihaknya juga akan menyosialisasikan dengan gencar terobosan tersebut. Ke depannya, dengan perencanaan yang lebih matang, website itu akan ditransformasikan dalam bentuk aplikasi Android dan iOS.

“Namun, walaupun ada aplikasi kami tetap menerima laporan secara manual,” ujarnya. */RAP/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: