Maklumat Dicabut, Bisnis Hiburan Mau Ngebut

Maklumat Dicabut, Bisnis Hiburan Mau Ngebut

Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus COVID-19, resmi dicabut.
Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan COVID-19 dengan alasan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait penerapan tatanan kehidupan normal baru di tengah pandemi COVID-19.


Telegram tersebut menyebutkan adaptasi kebiasaan baru itu dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono seperti dirilis Kantor Berita Antara, pencabutan maklumat diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020.


Telegram itu juga menyebutkan bahwa seluruh jajaran Kepolisian tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap dilakukan di daerah-daerah yang masih dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang serta daerah zona merah atau memiliki risiko penyebaran masih tinggi.


Dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, aparat tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. "Tapi dalam hal ini, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan," kata Argo.


Pencabutan maklumat Kapolri disambut baik kalangan pelaku usaha penyelenggara acara maupun hiburan. “Kami tentunya menyambut baik apapun kebijakan yang bisa menghidupkan kembali bisnis pariwisata kita,” kata Manager Mahakam Lampion Garden, Dian Rosita, Minggu (28/6).
Pelonggaran penyelenggaraan acara, kata Dian akan berdmapak terhadap destinasi wisata. “Karena destinasi dan event adalah satu paket yg tak terpisahkan,” ujarnya. Sejak pemerintah melonggarkan pembatasan di masyarakat, Mahakam Lampion Garden berani beroperasi pada 15 Juni 2020.


Namun respon masyarakat belum seperti diharapkan. “Masih slow,” imbuh Dian. Ia menduga masyarakat masih menjalani masa adaptasi karena sudah 3 bulan membatasi aktivitas.


MLG dengan kapasitas 350 baru dikunjungi rata rata 80 orang dalams ehari. Sedangkan di akhir pekan, hanya 120 orang. “Masih belum mampu menutup operasional.”


Sementara Direktur Trans Borneo Wisata melihat aturan ini bisa menyokong kegiatan usaha wisata yang direkomendasikan oleh Tim Gugus Tugas sesuai kondisi daerah. “Mostly ada tahapan, dan kesiapan SOP,” katanya.


Jadi, menurut dia, tetap dengan kaidah protokol kesehatan, memenuhi kriteria jenis usaha yang boleh berjalan oleh Tim Gugus Tugas setempat. “Sebelumnya kan jika ada yang beraktivitas di ruang publik dibubarkan. Sekarang tidak (lagi), sepanjang sesuai dengan kaidah protokol kesehatan.”
Cinema Manager CGV Plaza Balikpapan, Ella Atheresia mengatakan, CGV akan mengikuti dan mematuhi instruksi dan langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi COVID-19. Baik dalam hal pencegahan, penanganan, dan pemulihan.


CGV Plaza Balikpapan, kata Ella, masih menunggu surat edaran dari pemerintah yang menginstruksikan secara spesifik kapan sektor usaha bioskop boleh beroperasi kembali. Begitu pula dengan prosedur protokol kesehatan di bioskop.


"Hingga hari ini, kami belum mendapatkan informasi tersebut," kata Ella. Pihaknya akan memerhatikan informasi terkini, imbauan dan instruksi pemerintah pusat dan daerah terkait penanganan wabah.
"Serta memperbaharui kebijakan dan prosedur terkait COVID-19 di tempat kerja sesuai dengan perkembangan terbaru dan kebijakan pemerintah daerah setempat," sambungnya.


Ella menambahkan, minggu ini pengelola bioskop di Balikpapan akan melakuka pertemuan dengan pemerintah kota untuk membahas terkait izin operasional dan protokol kesehatan di area bioskop.
Sambil menunggu kepastian izin operasional, Ella mengatakan CGV telah melakukan persiapan untuk pembukaan kembali. Setelah tutup sementara sejak 23 Maret 2020 lalu. Pertama, memberlakukan standar protokol kesebersihan dan kesehatan yang ketat. Inisiasi ini, sebut Ella perlu dilakukan untuk tetap memutus mata rantai pandemi. Tidak membuat klaster penyebaran baru di area bioskop. Serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada customer CGV.


Kedua, perubahan metode kerja dan fokus kepada tingkat higienitas serta kebersihan diri serta area. Yakni mengutamakan kesehatan, kebersihan, dan higienitas dalam melayani customer, melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan menonton oleh para staff.


Pemasangan marker social. Physical distancing di sejumlah area bioskop. Perlengkapan APD untuk para staff, termasuk penyediaan hand sanitizer. Serta akan dipasang pengingat atau reminder untuk para staff agar selalu mencuci tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: