Musnahkan Ratusan Handphone Warga Binaan Balikpapan

Musnahkan Ratusan Handphone Warga Binaan Balikpapan

Petugas saat memusnahkan ponsel hasil razia di dalam rutan dan lapas di Balikpapan. (istimewa)

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Ratusan handphone sitaan di Lapas Kelas IIA dan Rutan Kelas IIB Balikpapan dimusnahkan, Selasa (23/6). Ponsel tersebut milik warga binaan yang diselundupkan ke dalam Lapas dan Rutan.

Ini hasil razia dengan rentan waktu berbeda. Razia di Rutan sejak Februari 2020. Razia di Lapas sejak Oktober 2019 lalu hingga sekarang.

Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan Sopiana mengatakan tindakan ini untuk membersihkan barang-barang terlarang yang masuk ke Rutan. Tak tanggung-tanggung, dalam waktu lima bulan, sekitar 323 handphone terjaring.

Dia menuturkan, jika ada yang kedapatan menyeludupkan handphone, maka akan diberikan sanksi. Termasuk kepada keluarga warga binaan tersebut juga mendapat sanksi.

“Sanksinya tidak boleh mengunjungi keluarganya selama sebulan. Untuk warga binaan akan disanksi dengan dimasukkan ke sel isolasi," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, banyak modus yang digunakan agar pembesuk dapat menyelundupkan perangkat elektronik tersebut. Salah satunya dengan disembunyikan di balik makanan.

“Macam-macam. Ada yang disembunyikan di balik nasi, sayuran, dan ikan. Tentunya harus selalu teliti dalam pemeriksaan ini. Baik petugas maupun ke pengunjung,” urainya.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Veri Johannes mengatakan, razia ini bersifat insidentil. Seluruh barang dikumpulkan. Kemudian dimusnahkan.

“Dengan adanya temuan ini, adalah bukti nyata kami komitmen memberantas penyalahgunaan handphone di dalam Lapas,” ujarnya.

Bahkan ia selalu mengetatkan pengunjung. Ini tugas pokok dan fungsi Lapas dalam hal pengamanan.

Untuk kelalaian atau keterlibatan anggota, sejauh ini Rutan dan Lapas belum menemukan hal tersebut. Namun jika ada, maka ada langkah tegas yang akan diambil. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: