Tagihan Listrik Naik, Rakyat Menjerit

OLEH: NURHAYATI*
Indonesia masih diselimuti serangan pandemi COVID-19. Di saat bersamaan, pemerintah terburu-buru mewacanakan skenario kehidupan baru dengan alasan menyelamatkan negara dari kemungkinan krisis. Wajar jika banyak kalangan menilai kebijakan rezim hanya pro pengusaha. Sebab pada tiap kebijakan pemerintah, rakyat selalu menjadi pihak yang dirugikan.
Baru-baru ini masyarakat kembali dibuat mengeluh dengan tagihan listrik yang tiba-tiba membengkak. Masyarakat mencurigai pihak PLN diam-diam telah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) atau ada subsidi silang yang diterapkan untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA.
Masyarakat menaruh curiga pada petugas pencatatan meteran listrik lantaran tagihannya membengkak awal Juni ini. Sebagaimana diketahui, akhir Mei 2020, petugas pencatatan listrik sudah diizinkan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020.
Menanggapi isu tersebut, PT PLN (Persero) menekankan tidak ada kenaikan tarif listrik. Kebijakan kenaikan tarif adalah kewenangan pemerintah. Bukan PLN. Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero) Syofvi F. Roekman menegaskan, pihaknya juga tidak pernah melakukan manipulasi dalam penghitungan tarif. Penghitungan dilakukan berdasarkan hasil meteran yang bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri.
PT PLN memastikan, banyak keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik belakangan ini bukan karena kenaikan TDL. Kenaikan tagihan lebih disebabkan ada selisih dan kenaikan konsumsi listrik saat work from home atau bekerja dari rumah.
Kenaikan tagihan listrik yang membengkak pada Juni 2020 menuai banyak kritik yang ditujukan kepada pihak PLN maupun pemerintah. Sebab lagi-lagi kejadian serupa terulang. Rakyat pernah dibuat geram dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM, juga dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang baru-baru ini diputuskan. Semua itu dilakukan tanpa sepengetahuan publik dan terkesan dilakukan secara diam-diam.
Sehingga wajar jika kini masyarakat menaruh curiga. Karena lagi-lagi negara justru menyusahkan rakyatnya. Dengan tagihan kebutuhan pokok yang terus melonjak. Sedangkan negara tak menjamin kesejahteraan bagi rakyat kecil. Negara justru angkat tangan pada sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya dan bertindak seolah masalah yang terjadi di luar kewenangannya.
Padahal negara adalah tumpuan rakyat. Rakyat mempercayakan kepemimpinan atas kepala negara dengan harapan memiliki penghidupan yang layak, rakyat kecil mendapat perhatian, dan kesejahteraan merata hingga ke seluruh pelosok negeri. Realitasnya, kesejahteraan menjadi konsep yang tertuang rapi dalam berbagai regulasi. Pada penerapannya, penuh kecacatan dan tipu daya.
Yang terjadi pada negeri ini, jauh panggang dari api. Pada saat ini saja misalnya, nampak jelas Indonesia masih dilanda pandemi virus corona. Alih-alih mengentaskan permasalahan pandemi, pemerintah justru menyibukkan diri dengan wacana new normal yang sangat tidak relevan diterapkan pada kondisi sekarang.
Pemerintah sibuk menyelamatkan sektor ekonomi yang ditakutkan akan memasuki jurang krisis hingga mewacanakan penggunaan dana haji untuk penguatan rupiah. Lebih rela membatalkan keberangkatan haji untuk tahun ini. Tapi memilih angkat tangan saat rakyat mempertanyakan haknya dalam pemenuhan kebutuhan listrik yang murah dan terjangkau.
Inilah bukti bahwa rakyat bukan prioritas negara. Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini, negara justru abai pada nasib rakyatnya. Sejatinya negara memiliki porsi kewenangan terbesar dalam mengatur berbagai regulasi dalam negeri. Sayangnya di tengah kondisi pandemi sekali pun, negara tak menjadikan kewenangan tersebut sebagai cara untuk mengurangi beban rakyat.
Jika pihak PLN berdalih bahwa lonjakan tagihan listrik karena pemakaian yang meningkat akibat dirumahkannya segala aktivitas warga dan kenaikan TDL adalah kewenangan pemerintah, bukankah mudah bagi pemerintah menggunakan kewenangan tersebut untuk membantu dengan memberikan subsidi listrik di tengah kondisi pandemi hari ini?
Faktanya pengabaian negara pada nasib rakyat menyebabkan sektor strategis layanan publik seperti kebutuhan listrik tak disesuaikan pelayanannya dengan pendekatan meringankan kesulitan yang dihadapi rakyat di masa pandemi. Wallahu a’lam. (*Aktivis Muslimah Kaltim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: