UU Minerba Tidak Berpihak pada Rakyat

UU Minerba Tidak Berpihak pada Rakyat

Kami juga meminta agar perizinan tambang melibatkan Pemda. Selain itu, UU harus menyinkronkan kewenangan Pemda dan berdasarkan jenjang. Dengan begitu, ada kepastian terkait kewenangan Pemda dan tidak tumpang tindih. (*Anggota MPR RI/Komite II DPD RI Periode 2019-2024 Dapil Kaltim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: