Kepala BPBD Balikpapan Malu Anggotanya Tertangkap Narkoba Lagi

Kepala BPBD Balikpapan Malu Anggotanya Tertangkap Narkoba Lagi

Kantor BPBD Balikpapan. (Andi Muhammad Hafizh/Disway)

Balikpapan, Diswaykaltim.com – BPBD Balikpapan merasa tercoreng. Atas kasus narkoba yang menimpa oknum anggotanya, Minggu (31/5).

Sebelum tertangkapnya AA (47), ada dua oknum BPBD yang terjerat sebagai pengguna dan pengedar.

Kepala BPBD Balikpapan Suseno menyerahkan proses ini kepada pihak berwajib.

"Ikuti prosesur hukum saja. Konsekuensinya langsung diberhentikan," ujarnya, Selasa (2/6).

Suseno menjelaskan, yang bersangkutan memiliki riwayat pengguna narkoba. Namun berdasarkan laporan stafnya, AA pernah rehabilitasi.

Ia terkejut saat AA diamankan petugas BNN Balikpapan.

"Saya tak tahu kronologis detail. Tapi informasinya ditangkap di rumah. Kalau sudah di rumah susah kami pantau," jelasnya.

Kata Suseno, BPBD Balikpapan telah mengetatkan aturan. Tak hanya bagi ASN, tapi juga tenaga bantuan atau honorer. Yakni harus menyertakan surat keterangan bebas narkoba.

"Setiap tahun kami tes narkoba. Honorer tidak bisa diperpanjang jika tak ada surat bebas narkoba," ujarnya.

"Kecewa, dan sangat memalukan bagi instansi pemerintah. Akan kami perketat lagi aturannya. Kami sudah dibuat malu. Dengan kasus yang kesekian ini," lanjutnya.

Sebelumnya, salah satu personel BPBD Balikpapan berinisial AA diamankan BNN Balikapan. Atas laporan masyarakat bahwa setiap malam di kediamannya sering terjadi jual beli sabu.

Setelah diintai dua malam, ditemukan AA menjual sabu. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu sebanyak enam paket hemat. Dengan total berat 3,72 gram. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: