Polisi Israel Tembak Mati Penyandang Autis di Palestina

Polisi Israel Tembak Mati Penyandang Autis di Palestina

Yerusalem, Diswaykaltim.com - Iyad Halaq (32) tewas pada hari Sabtu (30/5/2020) di Yerusalem Timur yang diduduki Israel. Saat itu, ia sedang berjalan menuju sekolah untuk orang-orang berkebutuhan khusus.

Kepolisian Israel menjelaskan, aparatnya mencurigai Halaq membawa senjata. Mereka melepaskan tembakan ketika ia menolak mematuhi perintah agar berhenti. Belakangan ia diketahui tidak bersenjata.

Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz menyatakan penyesalannya atas penembakan itu.

Ia meminta maaf atas insiden tersebut. Benny yakin masalah ini akan segera diselidiki.

Gantz menambahkan, pasukan keamanan Israel akan melakukan segala upaya. Untuk menggunakan kekuatan yang diperlukan. Tujuannya, mengurangi korban sebanyak mungkin.

Setiap hari Halaq berjalan kaki dari rumahnya di daerah Wadi al-Joz di Yerusalem ke Kota Tua untuk menuju ke Elwyn El Quds centre, yang menyediakan layanan bagi anak-anak dan orang dewasa berkebutuhan khusus.

Sepupu Halaq, Hatem Awiwi, mengatakan, pria itu menyandang autisme dengan tingkatan rendah. Ia kesulitan berkomunikasi dengan orang lain.

“Ia tidak tahu apa itu aparat polisi,” kata Awiwi kepada surat kabar Israel Haaretz.

“Ia melihat orang asing dan melarikan diri. Lalu mereka menembaknya,” ungkap Awiwi.

Kepolisian Israel mengatakan, salah satu unitnya yang berpatroli di Kota Tua “melihat seorang tersangka dengan benda mencurigakan yang terlihat seperti pistol”.

“Mereka memanggilnya agar berhenti dan mulai mengejarnya dengan berjalan kaki. Selama pengejaran, petugas melepaskan tembakan ke arah tersangka,” tambahnya.

“Tidak ditemukan senjata di tempat kejadian setelah kami melakukan pencarian di kawasan itu,” bebernya.

Berdasarkan autopsi yang dilakukan pada hari Minggu (31/5/2020), Halaq ditembak dua kali di bagian dada.

“Temuan ini meningkatkan kecurigaan bahwa polisi melakukan kejahatan dan kami berharap mereka yang melakukan penyelidikan agar membawa aparat polisi ke meja hijau,” kata pengacara keluarga Halaq, Jad Qadmani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: