Rumah Ibadah di Balikpapan Segera Dibuka

Rumah Ibadah di Balikpapan Segera Dibuka

Rizal Effendi. (dok)

Balikpapan, diswaykaltim.com - Pemkot Balikpapan berencana membuka kembali rumah ibadah. Sebagai awal penerapan new normal.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi akan menemui para pemuka agama. Untuk membicarakan kelonggaran pelaksanaan ibadah. Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Mungkin diawali 5 Juni bagi umat Islam. Untuk salat Jumat," ujar Rizal, Minggu (31/5).

Menyusul umat kristen memulai kebaktian Minggu. Begitu juga dengan umat agama lain. Rizal menyebut, belum ada rumah ibadah yang mengajukan izin ibadah. Rizal baru mendapat surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag), dan segera ditindaklanjuti. "Nanti kami buatkan form perizinan," ungkapnya.

Mekanisme perizinan nanti terbagi dua. Ada rumah ibadah yang harus menembuskan surat permohonan izin sampai kepada gugus tugas kota. Seperti Masjid Jami dan Gereja Utama. Sedangkan rumah ibadah yang lebih kecil, cukup sampai tingkat kecamatan.

Rizal menjelaskan, ada dua form harus dilengkapi. Form pertama pengawasan pemerintah daerah dan hasil evaluasi dari dinas terkait. Form kedua surat permohonan pembukaan rumah ibadah. "Ini untuk memudahkan pengurus masjid," imbuhnya. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: