Perwali Pengadang Pandemi
Balikpapan, diswaykaltim.com – Meski belum ada kepastian, Pemkot Balikpapan tetap mematangkan penerapan new normal. Peraturan baru, khususnya sanksi-sanksi, akan dituangkan dalam perwali.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku tidak ingin terburu-buru. Apalagi setelah mendapat masukan dari kalangan pengusaha. Setelah rapat tertutup di Auditorium Balai Kota Balikpapan, dan rapat koordinasi bersama Kasdam IV Mulawarman Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta, serta Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono.
Ia menilai new normal tidak hanya mengatur tatanan hidup baru dengan sanksi-sanksi. Tapi perlu pendekatan humanis dan persuasif.
Sanksi disiapkan sebagai bentuk ketegasan. Bisa jadi berupa sanksi sosial. Rizal mencontohkan, warga yang tidak mengenakan masker bisa disanksi membersihkan lingkungan. Pengusaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, bisa disanksi pencabutan izin usaha. "Masih kami susun. Ada sanksi ringan, sedang dan berat," ungkapnya, Jumat (29/5).
Rizal memaparkan, ada kabar dari Korea Selatan yang lebih dulu menerapkan. Nyatanya new normal memperburuk penyebaran wabah. Sebab tak sedikit warga mengabaikan protokol kesehatan. Akhirnya Korea Selatan kembali menerapkan pengetatan sosial. "Saya kira di seluruh dunia hampir sama. Kuncinya kedisiplinan masyarakat," ungkapnya.
Rizal mengingatkan, beberapa kelonggaran dalam new normal harus mengedepankan protokol kesehatan. Petugas yang turut membantu gugus tugas akan lebih banyak dari sebelumnya. Tentara yang terlibat sekitar 1.600 personel. Polisi lebih dari 900 personel. "Peran TNI-Polri sangat penting untuk meningkatkan disiplin masyarakat," pungkasnya.
*
Pelabuhan Siap New Normal
Pelabuhan sebagai garda terdepan pemutus rantai pandemi bersiap menghadapi new normal. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Wisnu Handoko mengatakan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tetap mendukung upaya tersebut.
“Pengawasan di tempat-tempat ramai diperketat. Rutin cuci tangan, tetap memakai masker dan physical distancing,” ujar Wisnu.
Untuk menyambut pemberlakukan new normal, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan akan mengikutsertakan PT Pelni dan operator swasta lainnya. Supaya tetap menegakkan protokol kesehatan. Calon penumpang harus ada surat kesehatan bebas COVID-19 dan syarat lain yang telah ditetapkan ketika penumpang akan naik kapal.
“Tidak melengkapi persyaratan tidak boleh dilayani,” jelasnya.
Wisnu mengatakan, protokol kesehatan sudah disiapkan Pelabuhan Semayang. "Jika dilihat kesiapannya, sudah sangat siap. Protokol kesehatan harus ditingkatkan di semua pelabuhan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: