Abdulloh: Reaktif Belum Tentu Corona
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat konferensi pers di kantor DPRD Balikpapan, kemarin. (Andi M Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - DPRD Balikpapan mengimbau awak media massa memperhatikan kode etik jurnalistik dalam tiap peliputan, terkait COVID-19. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dalam keterangan pers yang digelar di halaman sekretariat DPRD, Jumat (15/5). Ia khawatir pemberitaan selama masa pandemi akan memperkeruh suasana. Di tengah upaya yang sudah dilakukan DPRD dan pemkot. "Saya dalam kapasitas mengingatkan saja," ujarnya, usai membacakan seluruh isi kode etik jurnalistik. Menurutnya hal ini perlu dilakukan. Terkait pemberitaan dari media cetak dan online. Yang secara frontal menyebut nama. Walaupun hanya berupa inisial, partai, dan lembaga. Abdulloh menekankan, agar awak media lebih teliti dalam menganalisa suatu informasi. Serta harus berimbang. "Jangan langsung dijustifikasi orang itu positif corona," katanya. Rencananya, DPRD melayangkan somasi. Kepada dua media massa yang dianggap menyalahi kode etik jurnalistik. Abdulloh sempat meminta maaf. Kepada seluruh awak media yang hadir. Sebab ia salah menyebutkan nama media yang dimaksud. Ia menyebut Disway Kaltim. Padahal bukan itu yang dimaksudnya. "Saya minta maaf, bukan Disway Kaltim," katanya. Ia mengaku telah menerima laporan resmi. Hasil rapid test. Dari RSUD maupun Diskes Balikpapan. "Perlu diketahui, hasil rapid test bukan satu-satunya rujukan bahwa seseorang telah positif," imbuhnya. Abdulloh menyadari, anggota DPRD rentan terpapar. Tugas dan tanggung jawab yang mereka emban mengharuskannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. "DPRD mengawali dan inisiatif memeriksa kesehatan. Semua. Tidak terkecuali," urainya. Ia menjelaskan, rapid test seluruh anggota DPRD dilakukan Selasa (12/5), dan Rabu (13/5). Ada 75 jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekretariat DPRD dan 45 anggota DPRD, yang berpartisipasi dalam kegiatan itu. "DPRD sudah dua kali rapid test," ungkapnya. Abdulloh tak menampik jika ada anggota DPRD yang menunjukkan tanda reaktif. Ia lebih menekankan pemahaman pada kata reaktif. "Reaktif belum tentu corona," ujarnya. Kata reaktif baru digunakan dua pekan terakhir. Kata ini menunjukkan bahwa hasil rapid test belum bisa dijadikan rujukan positif atau negatif. "Dengan ini, otomatis aktivitas pansus terganggu," imbuhnya. Sehingga seluruh kegiatan pansus pengawasan gugus tugas penanganan COVID-19 dilanjutkan wakil ketua. "Dalam satu minggu kantor akan kami tutup dulu," ujarnya. (ryn/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: