Komisi IV Minta Dana Zakat Dikelola Profesional, Ahmad: Potensinya Capai Rp 6,1 Triliun Per Tahun

Komisi IV Minta Dana Zakat Dikelola Profesional, Ahmad: Potensinya Capai Rp 6,1 Triliun Per Tahun

Ahmad Sofyan. (ist) Samarinda,DiswayKaltim.com - Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas) diminta profesional mengembangkan uang umat. Masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi selain mengurus keperluan internal. Hal itu diutarakan anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmad Sofyan, usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Baznas Samarinda, Rabu (13/5/2020). Baznas Samarinda harus banyak evaluasi diri, katanya. Termasuk belajar dari kesuksesan lembaga serupa di daerah lain. Berau contohnya. Ditetapkan sebagai Baznas percontohan di Kaltim. Pengelolaannya bagus. Didukung semua stakeholder. Baik eksekutif, legislatif hingga swasta. "Banyak program mereka dapat dukungan dari masyarakat. Seperti Bantuan modal usaha dan ada juga bank zakat," sebutnya. Disinggung terkait posisi Baznas yang saat ini dirundung masalah dengan Pokja 30, Ahmad tidak banyak berkomentar. Ia cuma berpesan. "Profesionalisme Baznas harus lebih ditingkatkan lagi," imbuhnya. Potensi uang zakat di Samarinda sendiri cukup besar kata bapak dua anak ini. Mencapai Rp 6,1 triliun per tahun. Dengan catatan jika dikelola secara baik dan benar. Sayangnya harapan itu jauh dari kenyataan. Setiap tahun, Baznas Samarinda hanya bisa salurkan dana zakat sekitar Rp 5 miliar. Adapun tahun ini Baznas menyebut tidak banyak membuka gerai. Akibat imbas COVID-19. Belum lagi soal fasilitas. Kantor Baznas Samarinda yang berdomisili di Jalan Harmonika ini kondisinya dianggap kurang layak. Setiap hujan selalu banjir. Ruangan pun sempit. "Mau kerja tapi banjir kan target jadi tidak bisa tercapai," tegas Politisi Golkar ini. Ia pun memberi saran, agar kepengurusan Baznas kali ini benar-benar jalankan tugasnya sesuai aturan dan profesional. "Kalau dikelola dengan baik, besar uang zakat ini," tutupnya. (nad/boy) Baca juga: Pengelolaan Dana Zakat Disoal Lagi, Pokja 30 Buat Laporan  Baru    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: