Tagih Hutang dengan Bawa Sajam, 49 Anggota Ormas Diamankan Polisi

Tagih Hutang dengan Bawa Sajam, 49 Anggota Ormas Diamankan Polisi

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman beserta jajaran saat mengamankan puluhan anggota Ormas di Jalan Tantina. (Arman/DiswayKaltim) =============== SAMARINDA, Diswaykaltim.com – Sebanyak 49 anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) terpaksa diamankan jajaran Polresta Samarinda, Sabtu (9/5/2020) siang di Jalan Tantina, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut informasi, puluhan anggota Ormas ini sedang mendatangi salah satu kantor perusahaan PT Putra Tanjung, untuk menagih hutang tender proyek pembangunan perpustakaan dan pengecatan. "Mereka datang dengan gaya premanisme. Bahkan membawa sajam dan sempat ada pengrusakan. Selain itu mereka juga menyekap pekerja gudang di perusahaan ini," terang Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ramadhanil saat dilokasi. Penindakan ini dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman beserta para kasat dan personil bersenjata lengkap. Dengan barang bukti sajam. Hingga berita diterbitkan. 49 anggota Ormas tersebut sudah digelandang ke Mapolresta Samarinda dengan menggunakan truk Sabhara. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ar/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: