DPRD Kukar Akan Panggil PLN, Ria Handayani : Saya Juga Emak-emak, Tahu yang Mereka Rasakan

DPRD Kukar Akan Panggil PLN, Ria Handayani : Saya Juga Emak-emak, Tahu yang Mereka Rasakan

Ria Handayani. (doc) ================= Kukar, Diswaykaltim.com – Tagihan listrik yang melonjak naik pada bulan April 2020, masih menjadi perbincangan hangat sejumlah masyarakat di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka masih bertanya-tanya, mengapa bisa terjadi kenaikan tersebut?. Hingga akhirnya, Senin (4/5/2020) kemarin, beberapa emak-emak yang penasaran langsung mendatangi Kantor PLN Rayon Tenggarong. Untuk mempertanyakan penyebabnya. Namun penjelasan dari pihak PLN sama sekali tidak memuaskan. Pihak PLN tetap meminta masyarakat untuk membayar tagihan tersebut. Sesuai dengan nominal yang tercantum. Situasi ini pun membuat Anggota DPRD Kukar, Ria Handayani angkat bicara. Apalagi disaat pandemi Covid-19 ini, semua banyak yang terdampak. “Sekarang ini semua memang serba susah. Nah ini adalagi permasalahan masyarakat soal tagihan listrik yang naik,” ucap Ria kepada Disway Kaltim, Selasa (5/5/2020) siang. Sebagai wanita dan seorang ibu rumah tangga (IRT), ia juga merasakan apa yang dirasakan emak-emak yang mendatangi Kantor PLN Tenggarong. Karena hal itu sangatlah wajar. Mengingat tagihan listrik yang harus dibayarkan lebih besar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. “Saya juga emak-emak, tahu apa yang mereka rasakan,” ungkap Ketua Fraksi Partai Gerindra ini. Menurutnya, apa yang dilakukan emak-emak itu wajar. Apalagi sebelumnya tidak ada penjelasan atau pemberitahuan dari pihak PLN terkait kenaikan listrik ini. “Nanti saya akan coba koordinasikan dengan kawan-kawan di DPRD. Untuk melakukan diskusi bersama Pemkab Kukar dan pihak PLN terkait hal ini,” terang Ria. “Sehingga nanti tidak ada anggapan lain dan bisa dijelaskan ke masyarakat. Termasuk mendengarkan solusi dari pemerintah,” sambungnya. Tentu saja tambahnya, sebagai wakil rakyat dapil Tenggarong. Ria akan berusaha mencari tahu mengapa dan apa dasarnya tagihan listrik ini bisa naik drastis. Karena setahunya, kenaikan biasanya terjadi hanya beberapa persen saja. Dan itupun ada pemberitahuan. “Kalau memang alasan PLN karena pemakaian masyarakat yang besar okelah. Tapi nggak mungkin juga semuanya menggunakan pemakaian besar secara serentak begitu,” cetusnya. Sebagai contoh dirinya. Walau sedang dirumah atau lagi dikantor, tetap saja pemakaian listrik tidak ada bedanya. “Jadi patut dipertanyakan dan dijelaskan pihak PLN soal ini. Apakah betul ada kenaikan?. Dan atas dasar apa menyebutkan kenaikan ini karena pemakaian listrik masyarakat lebih banyak selama Covid-19,” tegas anggota Komisi 2 DPRD Kukar ini. (byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: