Khusus ODP dan OTG di Bontang, Masa Isolasi Diperpanjang 28 Hari

Khusus ODP dan OTG di Bontang, Masa Isolasi Diperpanjang 28 Hari

Jumpa pers perkembangan kasus COVID-19 di Kota Bontang. (Ikhwal/DiswayKaltim) =================== BONTANG, Diswaykaltim.com - Tim gugus percepatan penanganan COVID-19 Kota Bontang memperpanjang masa isolasi menjadi 28 hari. Kebijakan ini berlaku bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 dari klaster tertentu. Juru bicara tim gugus COVID-19, Adi Permana mengatakan perubahan masa isolasi ini lantaran didapati sejumlah kasus di Bontang. Misalnya, kasus PDP yang meninggal. Orang tua sang PDP sudah menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari seusai pulang dari Jakarta. "Kalau kita melihat perkembangan kasus di Bontang maka ditetapkan perpanjangan masa isolasi," ujar Adi kepada wartawan. Tetapi aturan perpanjangan ini hanya bagi mereka yang berstatus ODP dan OTG. Sementara bagi warga dalam status monitoring tetap melaksanakan isolasi tetap 14 hari. "Untuk pelaku perjalanan atau dengan status monitoring tetap berlaku masa isolasi 1 x 14 hari," ungkapnya. Petugas mengimbau bagi warga usai menjalani isolasi tetap menjalankan protokol kesehatan seperti Physical Distancing, kenakan masker, hindari keramaian. "Tetap jalani protokol, cuci tangan hindari keramaian dan jujur kepada petugas," pungkasnya. (Wal/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: