Habis Cuti dari Luar Daerah, Karyawan Perusahaan Wajib Karantina Mandiri

Habis Cuti dari Luar Daerah, Karyawan Perusahaan Wajib Karantina Mandiri

Bupati Kutim Ismunandar (kanan) bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang (kiri) (doc) ======================== Sangatta, Diswaykaltim.com - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar meminta kepada seluruh pimpinan perusahaan agar setiap karyawan yang habis cuti, wajib melakukan karantina mandiri sebelum masuk ke wilayahnya. Peraturan tersebut wajib ditaati bagi pihak perusahaan demi menekan penyebaran COVID-19 yang kian meningkat. Pasalnya saat ini kasus positif di Kutim sudah mencapai 12 orang. Apalagi terang Ismunandar, meningkatnya kasus positif karena banyak warga yang baru saja melakukan perjalanan dari luar daerah. Untuk itu tegasnya, bagi siapapun yang hendak masuk ke wilayah Kutim agar mengkarantina diri selama 14 hari di Balikpapan. "Setiap karyawan kan memiliki hak cuti. Jadi jika ada karyawan yang melakukan cuti keluar daerah dan mau kembali masuk kesini (Kutim,Red), wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” katanya kepada Disway Kaltim. “Yaitu karantina mandiri di Balikpapan selama 14, kemudian setibanya di Kutim harus karantina lagi selama 14 hari. Itu wajib jika masih ingin masuk ke Kutim pada masa pandemi ini," lanjut Bupati. Aktifitas cuti yang keluar daerah tentu sangat beresiko tinggi terpapar dan membawa wabah tersebut. Sehingga singgung Ismu, jangan egois dengan tidak mentaati protokol kesehatan. "Cuti bagi karyawan yang pergi keluar daerah itu beresiko. Kita tidak tahu selama perjalanannya dia berkontak dengan siapa saja. Kita tidak ingin karena hal tersebut akan menambah jumlah kasus. Untuk itu bagi yang cuti wajib ikuti aturan protokol kesehatan. Jangan egois dan jika ada keluhan harap jujur kepada petugas kesehatan," tegas ismu, lagi. Selama karantina mandiri wajib melakukan cek kesehatan secara berkala. Demi memastikan ada gejala atau keluhan terkait COVID-19. Ismu berharap kepada karyawan perusahaan untuk sementara waktu tidak mengambil cuti demi menjaga keselamatan bersama. "Cukup menjalani libur di Kutim dan dirumah saja. Agar Kutim tak lagi menambah pasien yang tertular COVID-19 dari luar. Jangan sampai Kutim menjadi zona merah. Untuk itu bersama kita perangi pandemi ini," harapnya. (Fs/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: