APBD Balikpapan Defisit Rp 638 Miliar

APBD Balikpapan Defisit Rp 638 Miliar

Syukri Wahid. (dok) -- Balikpapan, diswaykaltim - Ketua Pansus Percepatan Pengawasan COVID-19 DPRD Balikpapan Syukri Wahid mencoba merincikan, apa saja item yang termasuk dalam defisit APBD 2020, senilai sekitar Rp 638 miliar. Menurutnya penurunan nilai APBD sekitar 34 persen atau Rp 638 miliar harus terpangkas, disebabkan tiga hal terkait pendapatan daerah, maupun karena tidak tercapainya target akibat pandemi. Mulai dari belanja transfer pemerintah pusat, belanja dari dana bagi hasil (DBH) Pemprov Kaltim dan bantuan keuangan (bankeu), serta pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi. “Ketiga pendapatan ini dikumpulkan semua, sesuai surat edaran menteri keuangan, kemudian ada SK gubernur. Total kita kehilangan Rp 638 miliar, dari total hasilnya yang seharusnya kita terima Rp 1,8 triliun,” ujarnya, beberapa waktu lalu. Sehingga, lanjutnya, anggaran Balikpapan hanya tersisa Rp 2,1 triliun dari Rp 2,7 triliun APBD Balikpapan yang disahkan. Dari informasi yang ia terima, belanja transfer pemerintah pusat dipangkas habis. Kemudian DBH dari Pemprov Kaltim dipangkas sekitar 62 persen. Lalu target PAD yang sebelumnya senilai Rp 517 miliar, kini hanya tersisa sekitar Rp 200 miliar. “PAD terbesar kita dari pajak hotel dan restoran,” ucapnya. Menurut Syukri, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 telah mengamanatkan seluruh pemimpin tiap daerah mendapat kewenangan recofusing anggaran, dan fungsi DPRD saat ini hanya menerima laporan. Namun ia mengingatkan, jadwal perubahan APBD di Juni, sehingga dirinya merasa perlu mengetahui penggunaan reposisi anggaran itu sudah dilaksanakan tepat sasaran. "Dari awal kami tahu supaya nanti saat diintegrasikan dengan APBD perubahan, kami memang tahu ada bantuan sosial dan sebagainya," ujar Syukri. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: