Pemkot Akui Kecolongan, Soal Pembabatan Pohon di Hulu SKM

Pemkot Akui Kecolongan, Soal Pembabatan Pohon di Hulu SKM

⁹Sugeng Chaeruddin (kiri) Hafidz Prasetyo (kanan) Samarinda, DiswayKaltim.com - Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) tuai perhatian. Pihak Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim menyebut koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan kontraktor kurang. Walhi juga menuntut pihak terkait harus bertanggungjawab. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Sugeng Chairuddin memberikan tanggapan. Sugeng, sapaanya menyampaikan bahwa SKM masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota. "Perlu dilihat dahulu berapa persen sudah dibabat, saya sendiri belum kesana, tapi mereka sudah melaporkan," ucapnya, Selasa (14/4/2020). Ia menyampaikan Pemkot sudah mengetahui, namun sempat ada miss-komunikasi dengan kontraktor. Terkait sanksi dan upaya yang akan dilakukan, ia masih belum mau berkomentar. "Kalau dibilang kecolongan, bisa. Kalau sanksi, yah itu kan proyek dari pemerintah. Sanksinya yah ke diri sendiri aja," tegasnya. Ia juga mengatakan Pemkot ada upaya untuk menjaga dan lakukan revegetasi lahan jika benar hal tersebut melanggar. "Yah tapi kembali lagi, dilihat dahulu apa memang seperti itu," ujarnya. Sebelumnya, Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Kaltim Hafidz Prasetyo menuturkan jika mengacu pada surat Wali Kota, maka Pemkot seharusnya berani meminta tanggung jawab kontraktor. "Begitu juga sebaliknya, pihak kontraktor harus berani bertanggung jawab, sebab kondisinya tidak berkoordinasi dulu dengan Pemkot sebelum lakukan land clearing,” katanya melalui aplikasi pesan instan, Senin (13/4/2020). Di sempadan sungai terdapat bagian dari daerah aliran sungai (DAS) yang seharusnya tidak boleh diganggu. Hal itu tertuang pada Peraturan Pemerintah No 37/2012 tentang Pengelolaan DAS. Yang diperkuat juga dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.59/Menhut-II/2013 tentang Tata Cara Penetapan Batas DAS. Diketahui, 34.700 meter panjang Sungai Karang Mumus. 200 meter diantaranya merupakan kawasan spesial. Kawasan ini disebut sebagai Kanopi SKM atau Kanopi Keinan dimana terdapat vegetasi alami yang rindang. Pepohonan dan semak menjulur ke sungai. Sehingga sekitar 50 meter SKM di kawasan Lempake Tepian, Gunung Lingai itu, terlihat seperti dipayungi. Dari sinilah kenapa tempat ini disebut sebagai kanopi. (M4/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: