Bankaltimtara

Kepala OPD Mangkir di Paripurna, Wakil Wali Kota Balikpapan: Harusnya Duduk di Depan, Bukan Diwakilkan Staf

Kepala OPD Mangkir di Paripurna, Wakil Wali Kota Balikpapan: Harusnya Duduk di Depan, Bukan Diwakilkan Staf

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo-Salsa/ Nomorsatukaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menyoroti absennya sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD, pada Senin 27 Oktober 2025.

Ia menilai, kehadiran pimpinan OPD dalam forum resmi adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas kebijakan publik yang sedang dibahas.

"Saya lihat tadi beberapa kepala dinas tidak hadir. Sekda dan Asisten II sedang di luar kota, tapi ada juga yang seharusnya duduk di depan malah diwakilkan staf. Ini nanti akan saya tertibkan," kata Bagus usai menghadiri rapat di Ballroom Hotel Gran Senyiur.

Bagus menyebut, kehadiran pejabat struktural bukan hanya formalitas, melainkan kewajiban untuk memahami dan menindaklanjuti arah kebijakan daerah yang sedang disusun bersama DPRD.

BACA JUGA: Bank Sampah Mandek di Balikpapan, DPRD Sebut Penyebabnya karena Hal Ini

BACA JUGA: Warga Minta Mesin Pencacah, DPRD Balikpapan Dukung Pengelolaan Sampah Jadi Potensi Ekonomi

Ia menekankan, pembahasan raperda membutuhkan komitmen langsung dari dinas teknis terkait.

"Kepala badan atau dinas itu harus duduk di depan. Kalau berhalangan, minimal sekretarisnya hadir. Jangan hanya staf. Ini forum kebijakan, bukan acara seremonial," tegasnya.

Menurutnya, absennya kepala OPD dapat menimbulkan kesan kurang seriusnya pemerintah dalam menindaklanjuti agenda legislatif.

Sementara, paripurna kali ini membahas 2 raperda strategis yakni penataan dan pembinaan gudang, serta penyelenggaraan pengarusutamaan gender.

BACA JUGA: Balikpapan Bangun Bendali dan Pintu Air di Hulu DAS Ampal, Targetkan Pengendalian Banjir Permanen

BACA JUGA: Pesan Wali Kota Balikpapan di Peringatan Hari Santri: Pesantren Harus Melek Digital

Bagus menegaskan, kehadiran pimpinan OPD juga mencerminkan akuntabilitas dan etika pemerintahan. Ia berharap, dinas memahami bahwa DPRD dan pemerintah daerah bekerja sebagai mitra dalam menyusun kebijakan, bukan dua lembaga yang berdiri sendiri.

"Yang penting bukan orangnya, tapi dinasnya hadir secara resmi. Kalau kepala dinas tidak hadir tanpa alasan jelas, itu bisa menjadi catatan. Karena yang dibahas di sini menyangkut kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: