Pemohon SIM Membludak Jelang Pemberlakuan Syarat Tes Psikologi

Pemohon SIM Membludak Jelang Pemberlakuan Syarat Tes Psikologi

Suasana permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Mapolresta Balikpapan kemarin. (Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Ditlantas Polda Kaltim telah menyatakan kepada seluruh jajaran satlantas di masing-masing Polres dan Polresta. Bahwa per 1 Maret mendatang pemohon surat izin mengemudi (SIM), baik pemohon baru ataupun perpanjangan wajib menyertakan surat tes psikologi. Dengan adanya syarat baru ini, rupanya berdampak pada permohonan pembuatan SIM di Polresta Balikpapan. Menjadi meningkat dua hingga tiga kali lipat sejak Rabu (26/2) dan Kamis (27/2) lalu. Bagio, salah satu pemohon SIM mengaku tidak ingin dibuat ribet lagi dengan pemberlakuan syarat baru tersebut. Pasalnya dengan adanya surat kesehatan saja dirasa sudah cukup bagi masyarakat. "Sebelum 1 Maret saya urus. Padahal SIM saya matinya April nanti," ujar Bagio, Kamis (27/2). Pemohon SIM lainnya, Ruby Maryani juga melakukan perpanjangan SIM secepatnya. Sebab dirinya enggan mengurus surat psikologi tersebut. "Takut enggak lulus kalau ada tes itu. Jadi urus sekarang saja supaya enggak ribet nanti," ujarnya sembari tersenyum. Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengungkapkan, sejak Rabu (26/2) permohonan SIM sudah melonjak cukup signifikan. Hal tersebut disebabkan karena adanya aturan menangani syarat tes psikologi. "Selama dua hari ini menjelang 1 Maret memang terjadi peningkatan permohonan perpanjang SIM dan permohonan pembuatan baru di Sapras Satlantas Polresta Balikpapan," ujarnya. Lanjut Irawan, seharusnya masyarakat tidak perlu panik. Sebab syarat psikologi ini hanya salah satu persyaratan dan bisa diulang bila tak lulus. "Ini tujuannya memberikan masyarakat edukasi untuk tertib berlalulintas. Tidak hanya sehat jasmani, tapi rohani juga," jelasnya. Dampak melonjaknya permohonan ini dikarenakan telah viralnya informasi di media sosial soal penerapan aturan tes psikologi itu. "Makanya masyarakat berbondong-bondong mengurus sebelum pemberlakukan tersebut," tambahnya. Untuk mengantisipasi membeludaknya permohonan SIM di Mapolresta Balikpapan, Satlantas juga menaruh mobil SIM keliling. Namun sejak kemarin, mobil SIM keliling dipenuhi pemohon. "Di sini penuh, di mobil keliling juga kemarin penuh," tutupnya. Seperti diketahui, normalnya pemohon SIM di Mapolresta Balikpapan mencapai 200-300 pemohon per hari. Namun sejak Rabu kemarin mencapai 570 pemohon. Sedangkan Kamis ini hingga pukul 11.00 Wita sudah mencapai 511 pemohon. Sementara itu di mobil SIM keliling pada Rabu kemarin mencapai 150 pemohon dan kemarin hingga pukul 11.00 Wita sudah mencapai 89 pemohon. Padahal biasanya hanya 40-50 pemohon saja. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: