Geger! Bocah 8 Tahun Diborgol Kakinya, Diduga Pelakunya Ayah Kandung
Petugas dari Polsek Sungai Pinang membantu melepaskan borgol di kaki bocah 8 tahun.-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Warga Kelurahan Sempaja Timur, Samarinda Utara, Rabu 23 Juli 2025 pagi dikejutkan dengan penemuan anak laki-laki dalam kondisi kaki terborgol di bawah pohon.
Bocah berinisial AZ berusia 8 tahun itu terduduk lemas saat ditemukan warga RT 053 sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Padat Karya, Gang Rundan Ali.
Warga yang melihat pertama kali langsung menghubungi Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan. "Waktu itu anak ini ditemukan dalam kondisi lemas dan kebingungan. Warga lalu menghubungi saya, dan saya bawa dia ke kelurahan," tutur Hakim kepada petugas.
Setelah dibawa ke kantor kelurahan, Hakim bertemu dengan Bhabinkamtibmas Sempaja Timur, Aipda Adi Kurniawan Wahid. Keduanya lalu mengantar AZ kembali ke rumahnya, untuk mengetahui kronologi kejadian yang memilukan itu.
BACA JUGA: Kekerasan Anak di Kutim masih Menjadi Masalah yang Serius, LPAI Kutim Minta Sinergi Antarinstansi
BACA JUGA: Kekerasan Anak di Kukar Capai 197 Kasus, Didominasi Kekerasan Seksual
Sesampainya di rumah, fakta mengejutkan pun terungkap. Dari pengakuan ibu tiri korban, JF (39), diketahui bahwa sang ayah kandung, HE (41), memborgol kaki anaknya sendiri sebagai bentuk hukuman.
AZ dianggap berbuat nakal karena menjatuhkan sepeda motor milik tetangga. "Menurut keterangan ibu tirinya, pada malam hari sekitar pukul 19.30 Wita, anak itu dipukul oleh ayahnya dengan tangan kosong, lalu kakinya diborgol agar tidak keluar kamar," jelas Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam.
Korban diduga sempat mencoba kabur dari kamar melalui jendela rumahnya. Namun, keesokan paginya ditemukan warga duduk sendirian di bawah pohon, dengan kondisi kaki masih terikat.
Setelah laporan diterima, Tim opsnal bergerak cepat. Sekitar pukul 11.00 Wita, petugas dari Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan HE di tempat kerjanya di salah satu gedung kampus, di mana HE bekerja sebagai tenaga honorer.
BACA JUGA: Polsek Samarinda Seberang Tangkap Pelaku Penganiayaan, Pisau Sepanjang 25 Cm Turut Disita
BACA JUGA: 2 Pengurus Pesantren di Balikpapan Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santri
"Sesaat setelah menerima laporan, pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik," tuturnya.
Menurut hasil penyelidikan awal, borgol yang digunakan HE adalah milik pribadi yang diperoleh semasa ia bekerja sebagai satuan pengamanan. Sementara kunci borgol disimpan oleh istrinya, JF.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

