Geger! Bocah 8 Tahun Diborgol Kakinya, Diduga Pelakunya Ayah Kandung
Petugas dari Polsek Sungai Pinang membantu melepaskan borgol di kaki bocah 8 tahun.-istimewa-
"Saat ini proses masih berjalan. Tindakan awal yang kami lakukan meliputi olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan interogasi terhadap pelaku," tambah Kapolsek Aksarudin.
Selain dalam keadaan terborgol, kondisi fisik AZ saat ditemukan juga menunjukkan sejumlah luka di tubuhnya.
BACA JUGA: Tekan Angka Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Melalui Sosialisasi
BACA JUGA: Marak Pelecehan Seksual terhadap Anak, DPPKBP3A Berau Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan
Keluarga sempat menyebut luka tersebut akibat perkelahian dengan teman atau terjatuh dari jendela, namun polisi tidak langsung mempercayai keterangan itu.
"Korban akan kami visum untuk memastikan penyebab luka-luka. Ini menjadi dasar pembuktian dugaan kekerasan," ujar Aksarudin.
Hasil visum akan menjadi pijakan hukum untuk mengungkap tingkat kekerasan yang dialami AZ. Selain luka fisik, polisi juga membuka kemungkinan adanya trauma psikologis yang dialami korban akibat perlakuan dari orang terdekatnya.
Sejak ditemukan, AZ masih sulit berkomunikasi. Warga dan petugas menyebut anak itu lebih banyak diam dan hanya menjawab seperlunya.
BACA JUGA: Kuli Bangunan di PPU Peragakan 19 Adegan Pembunuhan Terhadap PSK yang Dibooking
BACA JUGA: Duel Berdarah di Desa Pengadan, 1 Luka, 1 Masuk Penjara
"Dia tidak banyak bicara. Sepertinya masih syok dan ketakutan," kata Ketua RT Hakim dengan nada prihatin.
"Sehari sebelumnya itu, anak ini dianiaya ayahnya, dengan menggunakan tangan kosong. Sempat menghindar, dengan masuk ke kamar," lanjut Hakim.
Saat ini, AZ berada dalam pengawasan aparat dan pendampingan dari pihak berwenang. Polisi terus mendalami perkara ini, termasuk menggali kemungkinan unsur pidana dari tindakan HE terhadap anak kandungnya sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

