Deteksi Potensi Warga, Disnakertrans Berau Dorong Aparat Kampung Aktif Data SDM
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari meminta aparatur kampung aktif mendata potensi warganya.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau terus berupaya mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Langkah ini dinilai penting untuk menyiapkan masyarakat menghadapi arus investasi yang kian meningkat di berbagai sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan bahwa kesiapan tenaga kerja lokal harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni aparatur kampung.
Menurutnya, perangkat kampung memiliki peran vital dalam mendeteksi potensi warga dan melakukan pendataan secara menyeluruh.
BACA JUGA: 352 Pencari Kerja Ikuti Program Pelatihan dan Pemagangan Disnakertrans Kaltim
"Untuk itu,saya menekankan pentingnya peran aktif aparatur kampung dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi gelombang investasi yang akan datang," kata Zulkifli, Minggu (13/7/2025).
Zulkifli menyebut, salah satu langkah konkret yang perlu segera dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap warga yang memiliki keterampilan atau potensi untuk dikembangkan melalui pelatihan kerja.
“Kami minta pemerintah kampung tidak pasif. Justru saat inilah waktu yang tepat untuk melakukan pendataan terhadap warga yang punya bakat atau keterampilan tertentu agar bisa diberikan pelatihan," tegasnya.
Menurutnya, pelatihan harus bersifat preventif, bukan reaktif.
BACA JUGA: Dinas PUPR – PERA Kaltim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tahap I Tahun 2025
BACA JUGA: Urus NIB Online, UMKM Berau Bisa Akses Bantuan hingga Pelatihan
Artinya, masyarakat harus dipersiapkan lebih dulu, jauh sebelum kebutuhan tenaga kerja muncul di lapangan.
Hal ini, akan membuat tenaga kerja lokal benar-benar siap bersaing dan tidak tersingkir oleh tenaga kerja dari luar daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
