Urus NIB Online, UMKM Berau Bisa Akses Bantuan hingga Pelatihan
Pelaku UMKM di Berau didorong agar lebih tertata dan profesional melalui kepemilikan NIB.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih tertata dan profesional melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang mengatakan, upaya ini menjadi langkah strategis agar UMKM di Bumi Batiwakkal bisa naik kelas dan lebih mudah mengakses berbagai bentuk dukungan pemerintah.
"Kami terus berkomitmen melalui berbagai upaya agar UMKM kita bisa naik kelas," kata Hidayat, Senin, 7 Juli 2025.
Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 95 UMKM yang sudah memiliki NIB.
BACA JUGA: Pemkab Berau Dorong Tiap Kecamatan Memiliki UMKM Center
Sementara, sisanya masih mengandalkan surat keterangan usaha dari lurah atau kampung setempat.
“Padahal jumlah UMKM kita terus bertambah. Ini kabar baik, artinya geliat ekonomi rakyat bergerak. Tapi kami ingin mereka juga semakin tertata secara administrasi,” ujarnya.
Menurutnya, NIB ibarat KTP untuk pelaku usaha.
Tanpa NIB, pelaku UMKM akan kesulitan ketika ingin mendapatkan bantuan usaha, mengajukan pinjaman modal, atau mengikuti program-program pelatihan dan pengembangan dari pemerintah.
BACA JUGA: Sanrah Food, UMKM Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional
BACA JUGA: Dorong Ekonomi Kaltim Tak Lagi Bergantung Tambang, Bank Indonesia Siapkan UMKM untuk Pasar Ekspor
“NIB ini jadi syarat utama. Kalau sudah punya, semua proses jadi lebih mudah, baik itu pinjaman, bantuan, atau urusan perizinan lainnya,” tuturnya.
Saat ini, pendaftaran NIB tak lagi sulit. Pelaku UMKM bisa mengurusnya secara online melalui laman resmi www.oss.go.id, tanpa perlu repot datang ke kantor dinas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

