Bupati Sebut Belum Baca Surat Rita, Fraksi PKB : Lebih Tidak Beretika

Bupati Sebut Belum Baca Surat Rita, Fraksi PKB : Lebih Tidak Beretika

Hamdiah, Alif Turiadi, Suyono (Bayu/Disway) ================ Kukar, DiswayKaltim.com – Senin (24/2/2020) kemarin pagi, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah sudah mengklarifikasi surat keberatan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari yang dikabarkan telah diserahkan kepadanya dan juga Ketua DPRD Kukar. Dalam pertemuan di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar itu. Edi mengaku belum membaca surat tersebut. Menanggapi hal itu. Anggota panitia pemilih (Panlih) dari Fraksi PKB, Hamdiah menyarankan kepada Bupati agar mengakomodir surat Ibu Rita tersebut sesegera mungkin. Karena hal itu sangat membuat resah masyarakat di Kukar. Meskipun secara pemerintahan itu memang hak Bupati. Namun secara etika politik. Itu sah-sah saja dilakukan Rita. Mengingat dulu, Rita meminta Edi mendampinginya dalam pilkada 2015 melalui jalur independen. Ditambah saat ini, Rita masih hidup. Seyogyanya Bupati bisa bertemu kepada Ibu Rita. Untuk berkoordinasi siapa yang tepat untuk menjadi wabup Kukar. “Artinya mencari wakil bupati ini harus berkoordinasi dengan ibu Rita. Maka dari itu kami dari Fraksi PKB dalam hal ini menginginkan kepada pak Edi berkunjung dan di koordinasikan dengan baik lagi kepada ibu Rita,” pinta Ketua Fraksi PKB ini. Sehingga lanjutnya, apabila kedua belah pihak bertemu. Akan mendapatkan solusi terbaik demi kebaikan Kukar. Mengenai pengakuan Edi belum ada membaca surat itu. Hamdiah meminta agar Bupati bisa memberikan kedisplinan kepada bawahan-bawahannya. Karena sebuah titipan berupa surat tadi jangan sampai tidak tersampaikan. “Pemimpin itu harus meluangkan waktu kepada bawahannya. Padahal permasalahan ini kecil, tapi dampaknya besar. Jadi jelas kita sampaikan tadi, ada yang menerima dan ada yang memberikan,” ucap Hamdiah. Oleh karena itu, singgungnya, alangkah malunya hal tersebut tidak terbaca oleh Bupati. “Kerjanya staff ahli atau bawahan pak Edi ini apa saja sih kerjanya? Disini perlu pengayoman dari pimpinan. Itu amanah. Artinya orang ini atau bawahannya ini tidak amanah,” cetusnya. Untuk itu tambahnya, Fraksi PKB berharap agar Bupati bisa merangkul bawahannya. Agar apa yang kita kerjakan ini menjadi berkah. Hal senada juga ditegaskan Suyono, anggota DPRD Kukar lainnya. Ia merasa kalau Bupati Edi sama sekali tidak memiliki etika, termasuk bawahannya. Apalagi sampai tidak mengetahui hingga tidak membaca surat dari Rita. “Tidak berkoordinasi terkait pemilihan calon wabup dengan Ibu Rita sudah sangat tidak beretika. Apalagi sampai belum ada membaca surat itu. Sangat-sangat tidak beretika,” tegasnya. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi mengungkapkan kalau, surat tersebut menyiratkan kekecewaan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Tetapi semua pihak termasuk dirinya, sangat tidak berharap hal ini sampai terjadi. “Bapak Bupati juga mengatakan tadi baru membaca surat tersebut. Ini tentunya menjadi pertanyaan bagi saya pribadi. Apakah surat ini tidak dilayangkan kepada Bupati dan Ketua DPRD maupun ke instansi lain,” ujar Alif. “Sehingga tidak ada keraguan-keraguan dari kita. Bahwa surat ini benar dari ibunda kita (Rita,Red),” tambah politisi asal Partai Gerindra ini. DPRD Kukar beserta seluruh masyarakat merasa sangat resah, ketika surat ini tidak mendapatkan klarifikasi. Sebagai umat islam, tabayun (konfirmasi mencari solusi) harus dilakukan. “Ini bukan persoalan kecil. Memang secara administrasi dan dijabarkan pak Bupati. Memang benar. Namun ketika bicara surat ini, saya lebih menekankan kepada komunikasi. Atau bila perlu kita semua menyaksikan atau menjadi mediasi komunikasi tersebut. Ya kalau bisa kita sekalian anjangsana pak Bupati ya?,” ajak Alif. (byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: