Klarifikasi Surat Rita, Edi Damansyah Sebut Belum Baca

Klarifikasi Surat Rita, Edi Damansyah Sebut Belum Baca

Edi Damansyah (doc) ============= Kukar, DiswayKaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah akhirnya menjawab klarifikasi dihadapan unsur pimpinan serta seluruh anggota fraksi DPRD Kukar terkait surat keberatan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari atas pencalonan dua nama wakil bupati (wabup) Kukar, yakni Chairil Anwar dan Djuremi. Klarifikasi tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (24/2) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Dimana Edi menjelaskan, jika proses pengisian posisi wabup telah berjalan cukup panjang. Mulai dari menerima surat dari Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah, hingga dari DPRD Kukar sendiri. Dalam perjalanannya, Edi mengaku telah melakukan diskusi serta meminta masukan kepada Rita, pimpinannya terdahulu. “Saya sudah berkonsultasi. Banyak yang kita diskusikan dengan proses panjang yang kita lakukan,” papar Edi. Terkait surat keberatan Rita yang juga dilayangkan ke dirinya. Edi mengaku tidak mengetahui prihal surat tersebut secara langsung. Hanya mengetahui dari media sosial (medsos) dan surat kabar. Hal ini berbanding terbalik dengan kepastian jika sebenarnya pihak Rita Widyasari telah menyampaikan langsung ke pihak Edi Damansyah. “Soal surat itu, saya belum baca,” ungkap Bupati. Padahal. Surat tersebut sudah diserahkan langsung kepada bawahan Edi, yakni Kabag Humas dan Prokom, Ismed Hasan pada 28 Januari 2020 lalu. Dibuktikan dengan tanda terima penyerahan surat keberatan. “Saya tegaskan kepada pak Bupati (Edi Damansyah,Red) untuk mengecek ke staff bawahan. Sebab surat tersebut sudah diberikan ke Pemkab maupun DPRD,” jelas Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. Rasid menerangkan, setelah mendengar klarifikasi dari Bupati Kukar Edi Damasyah. Selanjutnya masih ada tahapan lainnya, yakni klarifikasi terhadap Ibu Rita Widyasari, hingga ke Pemprov Kaltim dan Kemendagri. “Namanya kita klarifikasi itu kan tidak mungkin cuma satu pihak. Jadi kedua belah pihak harus kita klarifikasi, lalu ke Gubernur dan Kemendagri,” tutur Ketua Dewan. Rasid juga menginginkan proses ini tetap terus berjalan. Dirinya tidak ingin permasalahan ini terlalu berlarut dan cepat diselesaikan. Karena menurutnya ini juga menyangkut kepentingan masyarakat Kukar. (mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: