Jual Eceran Onderdil Hasil Curian, Komplotan Curanmor Diringkus

Jual Eceran Onderdil Hasil Curian, Komplotan Curanmor Diringkus

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menunjukkan barang bukti dan tersangka di Mapolsek Balikpapan Utara. (Andri/Disway) ===================== Balikpapan, Diswaykaltim.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Balikpapan Utara berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor (curanmor). Mereka berinisial AB (25), AT (18) dan AR (17), warga Kota Balikpapan. Ketiganya diamankan Selasa (18/2/2020) dini hari kemarin di sekitaran Sumber Rejo dan Jalan Bunto Bulaeng. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menerangkan, komplotan ini beraksi dengan menggunakan kunci ganda. Setelah berhasil mencuri sepeda motor yang diincar. Mereka langsung mempreteli onderdil atau suku cadangnya. “Mereka saling bagi tugas. Jadi ada yang mengintai sepeda motor korban dan menginfokan ke lain. Kemudian ada yang mengambil dan mempreteli,” urai Kapolresta kepada Disway Kaltim, Rabu (19/2/2020) pagi di Mapolsekta Balikpapan Utara. Usai dibongkar. Onderdil sepeda motor itu kemudian dijual eceran. Alasannya karena menjual suku cadang lebih cepat dibandingkan menjual sepeda motornya. “Jadi setelah dicuri. Plat motornya diganti untuk mengelabui petugas dan korban,” tambahnya. Dari hasil pemeriksaan. Komplotan ini diketahui telah beraksi di dua lokasi yang berbeda. “Rupanya ketiga pelaku ini spesialis curanmor. TKP-nya sudah ada dua. Tapi masih coba kita kembangkan lagi,” ujar Turmudi. Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mako Polsekta Balikpapan Utara dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. (bom/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: