Membangkitkan Gairah Industri Galangan Kapal
Pekerja sedang beraktivitas dengan alat las di galangan kapal Jalan Untung Suropati, Kamis (13/2) pukul 15.25 Wita. (Adian/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Industri galangan kapal di Kaltim masih mengalami kondisi sulit. Sejak beberapa tahun terakhir industri ini seakan lesu dan kehilangan produktivitas. Kasi Pembinaan Usaha Industri Disperindagkop Kaltim Renny Ariani Sumardi mengatakan, lesunya industri galangan kapal di Kaltim disebabkan ongkos produksi kapal di Indonesia yang relatif mahal. Penyebabnya adalah 60 persen bahan baku pembuatan kapal didatangkan dari luar negeri. Akibatnya banyak pengusaha pelayaran, memilih untuk membeli ketimbang membuat kapal di dalam negeri. Pemerintah sebenarnya sudah berupaya mendorong aktivitas galangan kapal di Indonesia dengan mengeluarkan Permendag Nomor 118 Tahun 2018 terkait ketentuan impor kapal dari luar negeri. Isinya, membatasi impor kapal bekas berusia 15 sampai 20 tahun. Aturan tersebut kemudian direvisi kembali melalui Permendag Nomor 76 Tahun 2019. Batas usia kapal dinaikkan menjadi 30 tahun. Tujuannya untuk meningkatkan aktivitas galangan kapal terkait reparasi dan docking. "Karena kalau di usia 15 sampai 20 tahun, kapal itu masih produktif. Masuk ke sini tidak perlu ada perbaikan, otomatis galangan malah makin lesu," sebut Renny. Pemerintah berharap ketika ekonomi nasional sudah kuat serta daya beli masyarakat sudah tinggi, peraturan tersebut akan diperbaharui kembali sesuai kebutuhan. Kesempatan sama, Kepala Seksi Informasi Industri Disperindagkop Kaltim Agus Wardhana menambahkan, saat ini sedang dibuat regulasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam rangka kemudahan insentif untuk 111 sub komponen yang ada dalam pembuatan kapal. "Supaya industri galangan kita semakin meningkat. Tapi belum selesai, baru dirancang," ujarnya. Dari data Disperindagkop tercatat jumlah industri galangan kapal di Samarinda ada sebanyak 48 perusahaan yang bergerak dalam reparasi dan pembuatan kapal. Sebanyak 26 di antaranya berlokasi Kecamatan Sambutan. "Galangan kapal memang sekarang banyak pindah ke Sambutan. Lebih banyak di sana," katanya. Terkait potensi, Renny menambahkan sangat memiliki peluang besar untuk tumbuh. Karena Kaltim memiliki sumber daya alam yang melimpah dan daratannya dilintasi Sungai Mahakam. Sehingga transportasi air masih sangat dibutuhkan. Baik sebagai jasa angkutan maupun distribusi barang. Terbaru, bahkan PT Allvina Prima Galangan di Kutai Kartanegara akan memproduksi semi kapal pesiar jenis Swath Robin. Pemerintah provinsi dalam hal ini Disperindagkop terus melakukan upaya peningkatan industri galangan kapal di Kaltim. "Terutama terkait pembinaan izin. Karena sekarang kan semua harus terdaftar di OSS dan akun Siinas," ungkapnya. Online Single Submission adalah perizinan berusaha terintegrasi yang dilakukan secara online. Sedangkan Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) adalah platform akumulasi data industri dari masing-masing perusahaan di Indonesia. Renny mengaku kurangnya koordinasi dan komunikasi antara pengusaha dengan pemerintah menjadi kendala. Baik dalam proses sosialisasi kebijakan, pengawasan, dan pengamanan. Oleh karena itu, pihaknya akan lebih proaktif melakukan koordinasi dengan Ikatan Perusahaan Industri Galangan Kapal dan Lepas Pantai (Iperindo) Kaltim. "Untuk memantau mengevalusi terkait izinnya mereka dan keluhan tantangan mereka apa yang bisa kita bantu," tambahnya. Renny berharap industri galangan kapal di Kaltim bisa lebih inovatif dan berkembang pesat. Apalagi, untuk menyongsong pemindahan IKN mendatang. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri galangan kapal nasional membutuhkan dukungan pembiayaan untuk proses produksi. Kemenperin, lanjut Agus, bersama para pemangku kepentingan terkait senantiasa proaktif mendukung kemajuan industri galangan kapal di Tanah Air dengan mengeluarkan program dan kebijakan yang strategis. “Misalnya, yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, salah satunya adalah adanya bantuan mengenai pendanaan proses produksi,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Senin lalu. Sebab, lanjutnya, selain padat karya dan padat teknologi, karakteristik industri galangan kapal juga padat modal. “Dalam membangun kapal, mereka membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara proyeknya tidak bisa dijadikan jaminan oleh pihak bank. Sesuai amanat Undang-Undang Perindustrian, pemerintah perlu membangun lembaga pembiayaan itu sendiri,” terangnya. Di samping itu, kebijakan lainnya yang bakal terus didorong untuk kemajuan industri galangan kapal adalah mengenai pemberian insentif fiskal. “Kebijakan ini dipandang penting karena dapat memberikan keleluasaan industri galangan kapal dalam meningkatkan kemampuan dan daya saing,” imbuhnya. Kementerian Perindustrian mencatat industri perkapalan nasional sudah mencapai beberapa kemajuan, di antaranya peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal. “Ke depan, kami berharap kapasitas produksi untuk bangunan baru maupun reparasi kapal dapat terus ditingkatkan,” kata Menperin. Apalagi, industri perkapalan atau galangan kapal merupakan salah satu sektor yang strategis dan mempunyai peran vital bagi roda perekonomian nasional. Selain itu, guna mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia. “Maka itu, pemerintah terus mendorong tumbuhnya industri galangan kapal di dalam negeri agar bisa memenuhi kebutuhan di pasar domestik, bahkan mampu mengisi pasar ekspor,” tegas Agus. Oleh sebab itu, iklim investasi yang kondusif merupakan syarat mutlak yang menjadi perhatian pemerintah agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal. (krv/an/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: