Puluhan Pengendara Roda Dua di Balikpapan Terjaring Razia
Petugas Sat Lantas Polresta Balikpapan memerika kelengkapan kendaraan di Jl Yos Sudarso, Selasa (29/4/2025).-Disway/ Chandra-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Puluhan pengendara yang melintas di kawasan Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Pangkalan TNI Angkatan Laut Balikpapan terjaring razia Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Rikranmor), Selasa (29/4/2025) sore.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani yang memimpin langsung operasi ini mengungkapkan, bahwa razia tersebut dilakukam demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di Kota Balikpapan.
“Operasi pada sore hari ini kami laksanakan dengan dukungan penuh dari staf dan personel Satlantas Polresta Balikpapan. Terlihat tadi banyak pengendara yang masih terjaring,” ungkapnya.
Ia menuturkan, bahwa dalam operasi ini, petugas berhasil menindak sebanyak 28 pelanggar lalu lintas dengan berbagai barang bukti yang diamankan, diantaranya yakni:
BACA JUGA: Operasi Ketupat Berakhir, Polresta Balikpapan Layangkan 745 Teguran, 50 Tilang, Mayoritas Roda 2
BACA JUGA: Puluhan Pengendara Terjaring pada Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Terakhir di Balikpapan
- 14 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK);
- 11 Surat Izin Mengemudi (SIM);
- 3 kendaraan roda dua.
Adapun bentuk pelanggaran yang didominasi oleh pengendara roda dua ini, yakni kurangnya kesadaran akan kelengkapan berkendara seperti helm, spion dan lain sebagainya. “Termasuk kelengkapan kendaraan yang kurang, kami tindak juga,” tegasnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, mengurangi pelanggaran dan potensi kecelakaan.
BACA JUGA: Terjaring Razia Gabungan, Penunggak Pajak Kendaraan di Samarinda Bayar di Tempat
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum guna memastikan keselamatan para pengguna jalan,” tambahnya.
Dengan adanya operasi Rikranmor ini, pihaknya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2025 di wilayah hukum Polresta Balikpapan yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Maret hingga 8 April 2025, mencatatkan sejumlah penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kompol Ropiyani, mengatakan bahwa kendati demikian, jumlah teguran tertulis jauh lebih tinggi dibandingkan penindakan tilang elektronik (e-tilang).
BACA JUGA: Persoalan Parkir di Balikpapan: Potensi Pendapatan Besar Hilang, Sampai Dikuasai Kelompok Tertentu
BACA JUGA: Penertiban Kendaraan Kelebihan Muatan di Balikpapan Sulit, Proyek Strategis Nasional Jadi Faktor
Operasi yang digelar serentak di bawah Polda Kalimantan Timur ini bertujuan untuk mengamankan masyarakat selama bulan Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, arus mudik dan balik, serta libur bersama.
Adapun upaya pendisiplinan yang dilakukan kepolisian selama operasi ini menghasilkan data penindakan sebagai berikut:
- Penindakan Pelanggar E-Tilang yakni sebanyak 50 pelanggar (periode 26 Maret - 8 April 2025);
- Penindakan Pelanggar E-Teguran Tertulis, yakni sebanyak 745 pelanggar (periode 26 Maret - 8 April 2025).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

