Razia Kendaraan di SMAN 4 Samarinda, Banyak Pelajar Belum Miliki SIM
Razia kendaraan di SMAN 4 Samarinda Seberang.-Rahmat/Disway Kaltim-
SAMARINDA , NOMORSATUKALTIM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menggelar razia lalu lintas di SMAN 4, Jalan KH Harun Nafsi, Samarinda Seberang, Selasa 22 Juli 2025.
Razia menyasar para pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Samarinda, Ismail, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Mahakam yang menyasar pengendara di bawah umur.
“Kami membackup kegiatan dari Dishub. Siswa sekolah yang belum cukup umur, yaitu di bawah 17 tahun dan tidak memiliki kelengkapan SIM, tidak boleh menggunakan sepeda motor ke sekolah," ujarnya.
BACA JUGA:Dua Event Balap akan Digelar Akhir Tahun di Paser, Pembangunan Sirkuit Dikebut
"Tadi masih ditemukan cukup banyak yang belum memiliki SIM, meski ada juga yang sudah lengkap dengan helm dan SIM,” sambung Ismail.
Ismail menambahkan, sebagian pelajar yang melanggar diberikan penindakan, sementara sebagian lainnya mendapat pembinaan dan edukasi.
Bagi siswa yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, pihak Satlantas meminta orang tua mereka datang ke sekolah untuk membawa kendaraan dan surat-suratnya.
“Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa berkendara bukan hanya soal kemampuan, tapi juga soal tanggung jawab dan legalitas,” tambahnya.
BACA JUGA:Serapan Anggaran BPBD Samarinda Sudah 67 Persen, DPRD: Anggaran Minimalis, Kerja Optimal
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dishub.
Yaitu mengenai larangan bagi pelajar yang belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Kecelakaan lalu lintas bisa berdampak jangka panjang, apalagi jika korbannya adalah pelajar yang kehilangan masa depan karena cacat tetap atau bahkan kehilangan nyawa,” kata Hotmarulitua.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi dan mendidik anak-anak terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
