AS Perketat Penerbitan Visa, KJRI Terbitkan Imbauan untuk Mahasiswa Indonesia

AS Perketat Penerbitan Visa, KJRI Terbitkan Imbauan untuk Mahasiswa Indonesia

Penerbitan visa AS diperketat, KJRI mengeluarkan imbauan untuk pelajar Indonesia.-(Ilustrasi/ AP Photo)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles mengeluarkan imbauan resmi kepada mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat yang memegang visa F-1 dan J-1. 

Imbauan ini menyusul meningkatnya pengawasan dan penegakan aturan oleh otoritas imigrasi AS terhadap pemegang visa pelajar internasional.

Melalui unggahan di akun resmi Instagram @indonesiainla, Senin (15/4/2025), KJRI menekankan pentingnya kepatuhan penuh terhadap ketentuan imigrasi yang berlaku agar visa tetap sah dan tidak berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa visa F-1 dan J-1 dapat dicabut apabila terdapat pelanggaran, seperti bekerja tanpa izin resmi di luar program OPT (Optional Practical Training) atau CPT (Curricular Practical Training), tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu, serta terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum lokal maupun federal.

BACA JUGA: Youtuber Konten Edukasi Anak Dituduh Anti Semit karena Dianggap Pro Palestina

BACA JUGA: Dibombardir Rudal Israel, Fasilitas RS Baptis Al-Ahli Gaza Berhenti Beroperasi

Konsekuensi dari pencabutan visa tidak main-main. 

Mahasiswa yang visanya dicabut tidak akan diizinkan kembali masuk ke AS meskipun Form I-20 masih aktif. 

Selain itu, visa akan dianggap tidak berlaku dan tidak bisa digunakan kembali, serta akan ditolak masuk saat pemeriksaan di perbatasan atau bandara.

KJRI mengimbau mahasiswa Indonesia untuk selalu berkomunikasi dengan Designated School Official (DSO) apabila mengalami perubahan status atau kendala dalam keimigrasian. 

BACA JUGA: Arab Saudi Blokir Visa untuk Warga Indonesia Mulai 13 April 2025, Kenapa?

BACA JUGA: Xi Jinping Buka Suara Soal Perang Tarif 145 Persen dengan Trump,

Mahasiswa juga disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional bila diperlukan, serta tidak kembali ke AS tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah dan aktif.

“Selalu bawa ID – wajib saat bepergian di luar tempat tinggal. Cek & perbarui dokumen – pastikan visa, I-20/DS-2019, dan paspor selalu aktif,” demikian salah satu pesan KJRI LA dalam unggahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: