Kecelakaan Lalu Lintas di Loa Kulu: Satu Orang Meninggal Dunia, Tiga Lainnya Luka-luka

Kecelakaan Lalu Lintas di Loa Kulu: Satu Orang Meninggal Dunia, Tiga Lainnya Luka-luka

Korban kecelakaan di Loa Kulu saat mendapat perawatan.-ist/Polsek Loa Kulu-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A. Yani, Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Minggu (6/4/2025) siang.

Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan satu korban meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Kukar, AKPB Dody Surya Putra melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath SW Gemilang menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 14:20 Wita.

Kecelakaan diduga akibat salah satu pengendara motor kehilangan kendali dan menabrak pengendara dari arah berlawanan.

BACA JUGA: Sanga Sanga Darurat Pencurian Sapi Dalam 3 Bulan Terakhir

BACA JUGA: Para Pemudik, Mulai Selasa Besok Akses Tol Balikpapan - IKN Ditutup

Dio (14), seorang pelajar, mengendarai sepeda motor Honda 70 tanpa pelat nomor dari arah Tenggarong dengan kecepatan tinggi.

Ketika tiba di lokasi kejadian, Dio tidak dapat mengendalikan motornya dan masuk ke jalur kanan atau jalur lawan.

Pada saat yang sama dari arah berlawanan SR (49) mengendarai motor Honda Scoopy sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

Akibat tabrakan tersebut, SR mengalami luka serius, termasuk patah pada kaki kanan dan luka robek di bagian atas bibir.

BACA JUGA: Tiga Hari Hujan Deras, 7 Desa di Tabang Dilanda Banjir

Penumpang dari SR, yaitu SK juga mengalami luka serius. Ia menderita luka robek di kepala dan pelipis kiri, dan kini tengah menjalani perawatan intensif.

Sementara itu, Dio mengalami luka di beberapa bagian tubuh, wajah, bibir, dan kaki kanan.

“Dio yang membonceng, MAS (14), tidak selamat. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya,” ungkap Kapolsek, Senin (7/4/2025). Sedangkan korban yang mengalami luka saat ini mendapat perawatan medis.

Selain korban jiwa, kerugian material dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5 juta. Sepeda motor milik kedua pihak mengalami kerusakan cukup berat.

BACA JUGA: Kapal Batu Bara Tabrak Pemukiman di Sanga Sanga, 1 Unit Speedboat Nyaris Tenggelam

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengendara Honda 70 tidak berhati-hati. Kecepatan tinggi membuatnya gagal mengontrol laju kendaraan.

"Pengemudi melaju terlalu kencang dan tidak menguasai medan," jelasnya.

Polisi pun kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melajukan kendaraan secara ugal-ugalan, terutama di jalan raya yang padat kendaraan.

"Utamakan keselamatan diri dan orang lain. Patuhi aturan lalu lintas demi mencegah kejadian serupa," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: