FJPI Kaltim Kutuk Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Redaksi Tempo

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Timur, Tri Wahyuni.-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Tri Wahyuni, mengutuk keras pengiriman kepala babi dan bangkai tikus di kantor redaksi Tempo, di Palmerah Barat, Jakarta Selatan.
"Ini sudah masuk kategori aksi teror. Sasaran dari teror ini menunjukkan adanya upaya membungkam kerja jurnalistik yang kritis. Pihak berwajib harus segera mengusut tuntas siapa dalang di balik ancaman ini," kata Tri Wahyuni saat diwawancarai melalui WhatsApp, pada Selasa (25/3/2025).
Baginya, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang bertujuan membungkam jurnalis yang kritis dan independen.
Dirinya menyebut bahwasanya kebebasan pers di Indonesia telah dijamin undang-undang, dan jurnalis berhak menyampaikan informasi selama mematuhi kode etik jurnalistik.
BACA JUGA:Bukan Covid, Ini Penyakit yang Diam-diam Menginfeksi 889 Ribu Orang di Indonesia!
"Kami menyerukan perlindungan bagi Cica. Jurnalis tidak boleh takut menyampaikan kebenaran, asalkan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik," ujarnya.
Meskipun asal-usul teror ini belum diketahui, Tri Wahyuni menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi.
"Kebebasan pers adalah pilar demokrasi dan kedaulatan rakyat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi jurnalis dari serangan semacam ini. Kepolisian harus segera mengusut tuntas kasus ini," tambahnya.
Selain itu, serangan terhadap jurnalis bukan hanya persoalan individu, namun juga tanggung jawab negara dalam menjamin kebebasan pers.
"Ini menjadi tanggung jawab pemerintah juga. Pemerintah punya kewajiban turut mencegah dan mengurangi serangan terhadap jurnalis."
"Penegakan hukum memegang peranan penting. Dalam hal ini, kepolisian harus segera mengusut tuntas," tegas Tri Wahyuni.
Selain FJPI Kaltim, berbagai pihak turut mengecam tindakan teror ini. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak kepolisian segera melakukan investigasi dan menangkap pelaku.
BACA JUGA:Pakar Komunikasi: Hasan Nasbi Tak Layak Jadi Jubir Istana, Prabowo Diminta Evaluasi
BACA JUGA:Kemenag Minta Masjid dan Musala Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: