18 Jurnalis Lulus UKW LPDS–Pegadaian di Balikpapan
Hariadi, Jurnalis Nomorsatukaltim dinyatakan kompeten sebagai wartawan jenjang utama oleh penguji Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).-istimewa-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) bersama PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan resmi ditutup pada Jumat, 26 September 2025.
Dari 20 jurnalis asal berbagai daerah di Kalimantan yang mengikuti kegiatan ini, sebanyak 18 peserta dinyatakan kompeten.
UKW berlangsung selama tiga hari, 24–26 September 2025, di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Peserta yang terdiri dari 12 wartawan jenjang muda, 5 jenjang madya dan 3 jenjang utama menjalani rangkaian uji materi, praktik liputan, serta penilaian kode etik jurnalistik, sebelum dinyatakan lulus sebagai wartawan berkompeten.
BACA JUGA: Hetifah Dorong Optimalisasi Dapodik, Operator Sekolah Jadi Garda Terdepan Data Pendidikan
"Selamat, Anda kini tergabung dengan sekitar 5.000 alumni UKW LPDS," ucap Direktur LPDS, Kristanto Hartadi kepada peserta, saat penutupan acara, Jumat 26 September 2025 malam.
Kristanto menyebut, UKW di Balikpapan ini merupakan kerja sama ke-9 dengan PT Pegadaian. Menurutnya, uji kompetensi tidak hanya menjadi sarana pengujian keterampilan teknis, tetapi juga wadah berbagi pengalaman dan memperkuat etika profesi.
“LPDS pertama kali menyelenggarakan UKW yang disahkan Dewan Pers pada 2011. Hingga kini, ribuan wartawan telah mengikuti uji kompetensi bersama kami. Materi uji terus diperbarui agar relevan dengan perkembangan media,” ujarnya.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya UKW di Balikpapan.
BACA JUGA: Kejati Kaltim Tahan Direktur Operasional PT Kace Berkah Alam Terkait Dugaan Korupsi Perusda BKS
Ia menilai, kegiatan ini menjadi kontribusi nyata Pegadaian dalam mendukung peningkatan kualitas wartawan di Kalimantan.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi dunia jurnalistik maupun Pegadaian. Kami ingin memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, M. Busyro Muqoddas, menekankan pentingnya UKW sebagai acuan profesionalisme wartawan. Ia menegaskan, etika adalah esensi yang harus dijaga oleh profesi jurnalis.
"Sebab, wartawan memiliki peran strategis dalam mengalirkan informasi yang jujur dan benar kepada publik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
