Anggaran PPK dan Ad Hoc Dialihkan ke APBD Perubahan

Anggaran PPK dan Ad Hoc Dialihkan ke APBD Perubahan

Jajaran komisioner KPU bersama Pemkot Samarinda saat sosialisasi persiapan pembentukkan PPK dan panitia ad hoc. (Arman/Disway Kaltim) Samarinda, Disway Kaltim.com - Anggaran Honor AD-HOC PPK-PPS Menjelang Pemilukada Serentak Belum Menemui Titik Terang. KPU Samarinda terpaksa alihkan usulan melalui APBD Perubahan. Sebelumnya, usulan yang dilakukan KPU terhadap Pemkot Samarinda tersebut atas dasar surat dari Kementerian Keuangan pusat. Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan ada dua alternatif yang akan dilakukan. Mengingat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sudah diketok. "Belum ada. Kan ada dua alternatif kami diminta review dulu sama Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) atau diusulkan kembali di APBD perubahan karena APBD yang ada sudah diketok," jelas Firman Senin (03/02/2020). Firman juga menerangkan bahwa pertemuan lanjutan untuk review bersama Bappeda segera dijadwalkan kembali. Namun ia menuturkan alternatif melalui review bersama Bappeda Kota Samarinda tidak ada yang bisa diperbaiki. Karena itu KPU Samarinda pun mengusulkan anggaran Honor AD- HOC melalui APBD Perubahan. "Mau gak mau kami usulkan di dalam APBD perubahan karena itu paling memungkinkan. Kalau pun harus mengurangi yang lain-lain, yah Pemkot keberatan karena sudah teralokasi semua," pungkasnya. Honor Ad Hoc sendiri untuk Pilkada tahun ini mengalami kenaikan bervariasi. Berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan No. S735. Jika dalam perjalanannya nanti Pemkot Samarinda tidak mengabulkan angka Rp 6,9 Miliar ini, KPU Samarinda akan bersikap realistis dengan mengatakan yang sejujurnya pada anggota Ad Hoc yang selanjutnya akan ada penyesuaian anggaran. Penyesuaian anggaran dengan cara mengambil dana dari pos lain jika memang Pemkot tak menyetujui pengajuan peningkatan anggaran ini. Namun tentu saja akan mengganggu proses persiapan. (ar/boy)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: