Ketua DPRD Kaltim soal Hak Tambang Perguruan Tinggi: Kalau Bisa Dievaluasi Kembali

Ketua DPRD Kaltim soal Hak Tambang Perguruan Tinggi: Kalau Bisa Dievaluasi Kembali

Ketua DPRD Kaltim, Hassanuddin Masud saat memberikan tanggapan terhadap hak tambang perguruan tinggi.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud berharap ada kajian ulang terhadap rencana pemberian hak tambang untuk perguruan tinggi (PT).

Hal itu disampaikan Hasanuddin Mas'ud saat diwawancarai langsung, usai Rapat Pleno KPU Kaltim, pada Kamis, 7 Februari 2025 lalu.

"Ya kami selaku unsur pemerintah daerah, kalau bisa rencana tersebut dievaluasi kembali," katanya kepada NOMORSATUKALTIM.

Diketahui, hak pengelolaan pertambangan untuk perguruan tinggi merupakan bagian dari Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). 

BACA JUGA: DPRD Khawatir Kampus Kelola Tambang Timbulkan Konflik Kepentingan

BACA JUGA: Efesiensi Anggaran, Pemprov Kaltim Ikut Arahan Pusat

RUU Minerba ini merupakan usulan DPR RI bersama Pemerintah Pusat. 

Ia menyebut, sebagai wakil rakyat di daerah, pihaknya hanya mampu menampung serta melanjutkan semua aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Kaltim. 

"Ini kan kebijakan dari pusat. Jadi kami di DPRD Kaltim tidak bisa berbuat banyak, apa yang diputuskan pemerintah pusat kami ikut," ucap pria yang populer disebut Hamas itu.

Meski begitu, secara pribadi ia mengakui bahwa kebijakan tersebut tidak tepat. 

BACA JUGA: PPDB Ganti Nama Menjadi SPMB, Disdik Berau Tunggu Juknis

BACA JUGA: Layanan Bus Balikpapan City Trans Masih Gratis hingga Akhir Februari 2025

Sebab masih banyak persoalan akibat tambang yang perlu diselesaikan.

"Persoalan lubang tambang dan kerusakan lainnya saja kita belum selesai," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: