Wacana Bantuan dari Pusat Langsung Ditransfer ke Sekolah, Disdik Berau: Belum Ada Kejelasan Juknis

Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana-Disway/ Rizal-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Ali Syahbana mengatakan, wacana pemberian bantuan pendidikan dari pemerintah pusat yang langsung ditransfer ke sekolah, hingga kini belum ada kejelasan mengenai petunjuk teknisnya (juknis).
"Di Kabupaten Berau, anggaran pendidikan masih sepenuhnya bergantung pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Ali, Minggu (2/2/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa hingga saat ini, bantuan dari pusat belum terealisasi.
Oleh karena itu, kebutuhan operasional sekolah tetap harus ditutupi oleh anggaran daerah.
BACA JUGA: Aturan Pengurangan PTT Tak Berdampak pada Pelayanan Kesehatan di RSUD dr Abdul Rivai Berau
BACA JUGA: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal, Pemkab Berau Targetkan 2 Kampung Naik Status Tiap Tahunnya
“Belum ada informasi pasti terkait bantuan pusat. Untuk itu, tahun 2025 ini kami masih menggunakan anggaran daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, inisiatif tersebut baik karena dinilai akan memudahkan sekolah dalam mengelola dana dan memberdayakan masyarakat sekitar. Namun, pengawasan tetap menjadi aspek penting dalam pelaksanaannya.
“Jika bantuan pusat terealisasi, Disdik tetap harus mengawasi. Misalnya dengan membentuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tuturnya.
Ali juga menegaskan, pentingnya pengelolaan bantuan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Isu Pungutan Uang Perpisahan Sekolah
"Bantuan ini mekanismenya mirip dengan penyaluran dana BOS Nasional (BOSNAS) yang langsung ditransfer ke rekening sekolah," ujarnya.
Namun, kata Ali, proposal tetap harus diajukan oleh sekolah. Setelah anggaran turun, sekolah mengelola sendiri.
"Nah tugasnya kami (Disdik, red) mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” imbuhnya.
Dengan belum adanya kepastian juknis dari pusat, menurut Ali, Pemkab Berau harus terus berupaya memastikan kebutuhan pendidikan tetap terpenuhi melalui sumber dana daerah.
BACA JUGA: Prabowo Undang India Buka Lembaga Pendidikan di Indonesia
BACA JUGA: Ketimpangan Jumlah Antara Guru, Murid, dan Sekolah jadi Kendala Pemerataan Pendidikan di Mahulu
“Harapan kami, regulasi bantuan pusat ini dapat segera dirilis demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah, khususnya di Kabupaten Berau,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: