Alami Pasang surut Pasca Pandemi Covid-19, Kini Kuota Jamaah Haji Kaltim Tidak ada Penambahan

Alami Pasang surut Pasca Pandemi Covid-19, Kini Kuota Jamaah Haji Kaltim Tidak ada Penambahan

Kemenag Kaltim tunggu surat resmi pembatasan usia jemaah haji 2025-(istimewa)-

Jika mengalami kenaikan seperti tahun 2024, yakni sebanyak 2.723 jamaah. Hal itu terjadi karena adanya penambahan kuota sebesar 137 jamaah.

"Penambahan ini biasanya terjadi karena adanya permohonan dari kepala negara lewat kunjungan kerja presiden, atau melalui permohonan mentri agama," ucap Khaeruddin.

BACA JUGA : Stadion Gentung Temiang akan Digunakan untuk Cabor Sofbol dan Kriket di Porprov 2026

Mengenai isu pembatasan usia oleh pemerintah Arab saudi, Khaeruddin mengaku belum bisa menjawab persoalan tersebut.

Pasalnya, Pemerintah Republik Indonesia belum mengeluarkan surat resmi terkait keputusan itu, apakah akan berlaku di Indonesia atau tidak. 

"Saat ini belum ada pembatasan usia dalam 5 tahun. Karena belum ada pemberitahuan resmi dari Arab saudi. Kecuali tahun 2022, sempat dibatasi maksimal 65 tahun dan sudah vaksin COVID-19." Tuturnya.

Untuk kuota haji 2025, Kemenag Kaltim memastikan tidak ada penambahan. Hal ini tertuang melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.10/2025 Tentang penetapan kuota jemaah haji reguler provinsi Kaltim, tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi, dikeluarkan pada Selasa, 21 Januari 2025.

BACA JUGA : Operasi Pasar, Ratusan Warga Balikpapan Utara Rela Antre Demi Dapat LPG 3 Kg

-Kota Balikpapan ada 508 jemaah

-Kota Samarinda sebanyak 551

-Kutai Kartanegara total ada 492

-Paser 224

-Berau 141

-Kutai Barat 83

-Kutai Timur 173

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: