Berlaku Hari Ini, Prabowo Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp306,69 Triliun

Berlaku Hari Ini, Prabowo Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp306,69 Triliun

Presiden prabowo dalam rapat terbatas dengan para menteri mengumumkan pemangkasan APBN 2025.-Sekretariat Presiden -presidenri.go.id

“Efisiensi ini bagus, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati. Jangan sampai pemangkasan ini malah memengaruhi program-program yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

BACA JUGA: KIKA Tegaskan Bambang Hero Tak Bisa Dijerat Delik Keterangan Palsu dalam Kasus Korupsi Timah

Di sisi lain, kepala daerah di berbagai wilayah diharapkan dapat menyesuaikan prioritas belanja mereka, khususnya dalam mengurangi belanja seremonial dan meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan daerah.

 

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini mulai berlaku sejak tanggal dikeluarkan, yakni 24 Januari 2025. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan fiskal nasional sekaligus mendukung tercapainya target-target pembangunan Indonesia di tahun 2025. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: