Dua Pria Asal Samarinda Terekam CCTV Curi Longboat di Anggana
Rekaman cctv pelaku hendak mencuri Longboat di Anggana.-istimewa-
“Siapa pun yang mengambil barang milik orang lain untuk dimiliki secara melawan hukum dapat dijerat dengan pasal ini,” jelas AKP Yohanes Bonar Adiguna.
Korban berharap proses hukum berjalan adil dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal seperti ini.
“Ketika saya melihat CCTV, saya langsung sadar kapal saya hilang. Setelah memeriksa lebih lanjut, saya melihat dua pria itu membawa kapal saya,” ungkap korban S.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: