Pick Up Oleng di SP3 Muara Kaman Tabrak Pengendara Motor dan Anak Kecil
Rekaman CCTV pick up olen menabrak pengendara motor dan anak kecil di Muara Kaman. -tangkapan layar CCTV-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Sebuh pick up bak terbuka, terekam CCTV menabrak pengendara sepeda motor dan seoerang anak kecil yang berada di pinggir jalan. Kejadian ini terjadi di kawasan SP3, Kecamatan Muara Kaman, pada Senin (28/10/2024).
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Poros Muso Bin Salim, tepatnya RT 25, Desa Sido Mukti, Kecamatan Muara Kaman.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, menjelaskan kronologi kecelakaan.
Awalnya mobil pick-up hitam itu dikemudikan oleh PW (40) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Poros Sebulu menuju Muara Kaman. Ketika melintasi Desa Sido Mukti, kendaraan tersebut tiba-tiba oleng dan tak terkendali. Kemudian menabrak pengendara motor DL (22) dan penumpangnya, MKA (4), yang baru saja keluar dari toko sembako.
BACA JUGA:Pjs Bupati Kukar Pastikan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
BACA JUGA:Polda Kaltim Dialog Santai Bareng Jurnalis Kukar Bahas Pilkada 2024
"Kendaraan melaju sangat kencang dan pengemudi tidak dapat mengendalikan mobilnya, sehingga menabrak pengendara dan penumpang motor yang berada di pinggir jalan," kata Iptu Gede Wijaya kepada tim media ini,pada 28 Oktober 2024.
Akibat benturan keras, kedua korban terpental dan terjatuh ke pinggir jalan. Warga yang menyaksikan segera menolong mereka dan membawa keduanya ke RSUD Aji Muhammad Parikesit di Tenggarong.
Menurut Iptu Gede, pengendara motor DL mengalami luka pada kaki sebelah kiri. Sementara anak berusia empat tahun tersebut mengalami luka di bagian kepala.
BACA JUGA:Akademisi ini Sebut PTTUN Banjarmasin Bukan Menolak Gugatan Sengketa Pilkada Kukar, tapi ...
BACA JUGA:Polsek Kota Bangun Tangkap Bandar Sabu di Desa Liang
Hingga saat ini, keduanya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Aji Muhammad Parikesit. Pihak rumah sakit memastikan akan memantau kondisi korban untuk memastikan pemulihan mereka.
Selain korban luka-luka, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materil. Sepeda motor milik korban rusak dan kerugian diperkirakan sekitar Rp 1 juta. Sementara itu, mobil pick-up yang dikendarai PW mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 30 juta.
Iptu Gede Wijaya menjelaskan bahwa barang bukti berupa mobil pick-up dan sepeda motor telah diamankan di kantor Polsek Muara Kaman. PW, pengemudi mobil pick-up, saat ini sedang menjalani pemeriksaan bersama saksi-saksi yang melihat kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: