Target Pemasangan CCTV di Paser Mayoritas di Pusat Pemerintahan

Target Pemasangan CCTV di Paser Mayoritas di Pusat Pemerintahan

Peninjauan lokasi pemasangan CCTV.-sahrul/disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Target rencana pemasangan CCTV di Kabupaten Paser menyasar pada fasilitas publik, utamanya di Kecamatan Tanah Grogot sebagai pusat pemerintahan.

Pada tahun lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah memasang 15 CCTV. Tersebar di tiga Kecamatan, yakni 13 titik di Tanah Grogot, 1 titik di Kuaro, dan 1 titik di Batu Sopang.

Rencananya tahun ini, Pemkab Paser kembali menargetkan pemasangan 15 CCTV yang tersebar di 8 Kecamatan, diantaranya, Tanah Grogot, Paser Belengkong, Batu Engau, Tanjung Harapan, Muara Komam, Muara Samu, Long Ikis dan Long Kali.

Belasan CCTV yang akan dipasang mayoritas di Tanah Grogot sebanyak 7 unit, 2 unit di Kecamatan Paser Belengkong, dan kecamatan lainnya masing-masing 1 unit.

BACA JUGA:Gunakan Plat Palsu, Maling Motor di Paser Tetap Tertangkap Polisi

BACA JUGA:Pria 40 Tahun di Paser Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumahnya

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfostaper Paser, Siti Marnitasari mengatakan, pihaknya melibatkan unsur terkait bakal melakukan peninjauan terlebih dahulu sebelum pemasangan CCTV.

"Tim akan mengecek lokasi di lima belas titik lokasi CCTV yang akan dipasang," kata Marnitasari, Selasa (14/1/2025).

Ia membeberkan sebelumnya, terdapat 27 lokasi yang diusulkan namun yang disepakati hanya 15 titik lokasi dengan total jika direalisasikan sebanyak 30 CCTV dipasang.

"Jumlahnya sama dengan tahun kemarin yaitu 15 unit CCTV. Total CCTV yang terpasang tahun ini mencapai 30 unit, semua kecamatan sudah tercover," tambahnya.

BACA JUGA:Labkesda Paser Pastikan Tidak Ada Perubahan Biaya Tes Kesehatan Bagi Peserta Seleksi PPPK

CCTV tersebut terintegrasi dengan layanan darurat 112, yang terpantau di ruang Command Center Diskominfostaper Paser, untuk itu dapat memantau aktivitas di fasilitas publik guna mencegah tindak kejahatan.

"Pemasangan CCTV ini menjadi upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan, bukti kejadian, dan hal lainnya yang membutuhkan bukti otentik video peristiwa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: