Program Makan Bergizi Gratis Belum Direalisasikan, Pemkab PPU Akui Masih Menunggu Juknis

Program Makan Bergizi Gratis Belum Direalisasikan, Pemkab PPU Akui Masih Menunggu Juknis

Program MBG belum dilaksanakan di Kabupaten PPU. (Ilustrasi/dok Disway Kaltim)--

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIMPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah satu langkah lebih maju menyiapkan semua kebutuhan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait pendanaan.

Meski tata cara operasional untuk pelaksanaan program MBG masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Sembari menunggu Juknis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 21 miliar untuk MBG.

Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

"Program makan bergizi gratis ini terstruktur, artinya program pusat yang harus sampai di daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Minggu (19/1/2025).

BACA JUGA : 7 Makanan Tidak Disukai Anak, Tapi Penting untuk Tumbuh Kembang Mereka

Ia mengatakan, hingga saat ini kebijakan dari Pemkab PPU baru sebatas mengalokasikan anggaran, belum sampai deskripsikan terkait judul belanja, rekening belanja hingga pos belanjanya. Sebab, masih menunggu juknis terkait MBG.

"Kami masih menunggu Juknis bagaimana program MBG akan berjalan," terangnya.

Dari berbagai pemberitaan terkait program MBG, khususnya di Kalimanatan Timur ada yang waktu pelaksanaannya masih dilakukan penundaan, seperti Kota Balikpapan dan Samarinda kembali tertunda.

"Untuk regional Kaltim saya baca di media pelaksanaan tanggal 6, tertunda tanggal 13 dan kini kembali tertunda," ungkapnya.

BACA JUGA : Darurat Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya, FSGI Dukung Pembatasan Medsos

Juknis yang dinanti juga diharapkan memuat bagaimana mengoperasionalkan program MBG di daerah, termasuk tata cara pelaksanannya di sekolah hingga sampai di depan siswa untuk disantap.

"Nah ini juga menjadi diskursus tersendiri, karena memang tidak mudah menjalankannya," ucapnya.

Pemkab PPU masih akan melakukan pembahasan mengenai pelaksanaan MBG, apakah nantinya dibebankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atau satuan pembelajaran. Pasalnya, dalam 1 sekolah jumlah siswanya mencapai ratusan orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: