Curi Kabel Listrik Perusahaan, Seorang Karyawan Ditangkap, Satu Masih Buron
Tersangka (kaos putih) saat diinterogasi petugas terkait tindakannya mencuri kabel.-istimewa -
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah Sangasanga, Kutai Kartanegara.
Kasus pencurian tersebut melibatkan seorang karyawan PT KFI, berinisial MAR (25), yang tertangkap tangan membawa kabel listrik tembaga sepanjang 150 meter di areal perusahaan tersebut. Kasus pencurian ini terjadi pada Senin 30 Desember 2024 malam.
Menurut laporan dari petugas keamanan, MAR tertangkap saat berusaha memindahkan kabel curian ke tempat tersembunyi di semak-semak. Pelaku tidak beraksi sendiri.
Dalam pengakuannya kepada polisi, MAR menyebut nama TO sebagai rekannya dalam aksi tersebut. TO kini masih dalam status buronan (DPO).
BACA JUGA: Selama 2024, Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Rp12,6 Miliar
BACA JUGA: Polisi Ringkus Kurir Narkoba Asal Medan di Hotel Melati Kawasan Sebulu
Kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian serupa di Gudang Logistik PT KFI sebanyak dua kali sebelumnya.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang cukup terencana. Mereka melepas baut dan membongkar dinding seng gudang untuk mengakses barang yang menjadi target pencurian.
Barang curian berupa kabel listrik tembaga kemudian disembunyikan di semak-semak sebelum akhirnya diambil kembali untuk dipindahkan. Kerugian yang dialami PT KFI akibat tindak kejahatan ini diperkirakan mencapai Rp7,1 juta.
Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah menjelaskan, bahwa setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Sangasanga segera melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Beasiswa untuk 14.000 Anak Belum Cukup untuk Dongkrak RLS dan IPM Kukar
BACA JUGA: Edi Damansyah Wacanakan Integrasi dan Subsidi Makan Bergizi Gratis
Dalam waktu singkat, MAR berhasil ditangkap pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. “Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Sangasanga untuk proses hukum lebih lanjut,” kata kapolsek, Kamis (2/1/2025).
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem keamanan, terutama di kawasan industri seperti PT KFI.
Dalam beberapa kasus, kawasan industri sering menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan karena nilai barang yang tinggi dan lemahnya pengawasan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi jika mengetahui keberadaan TO atau pelaku tindak kejahatan lainnya. Kerja sama antara masyarakat, perusahaan, dan aparat kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: