Resahkan Warga, Jukir Liar dan Preman di Balikpapan Diringkus Polisi

Resahkan Warga, Jukir Liar dan Preman di Balikpapan Diringkus Polisi

Jukir liar dan preman yang sering resahkan masyarakat diamankan Dit Samapta Polda Kaltim. (Andri/Disway)

=========

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Banyak masyarakat yang resah dengan aktivitas Juru Parkir (Jukir) liar serta preman di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kota Balikpapan, disikapi serius oleh Dit Samapta Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Buktinya, Kamis (23/1/2020) sore kemarin dilakukan razia jukir liar dan preman di kawasan tersebut.

"Kita melaksanakan kegiatan sesuai arahan Pak Dir Samapta Polda Kaltim untuk menertibkan penyakit masyarakat yaitu juru parkir liar dan premanisme. Karena mereka ini sudah banyak meresahkan masyarakat," terang Direktur Samapta Polda Kaltim Kombes Pol Edy Suswanto, melalui Kanit 1 Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kaltim Kusti Winarsih kepada Disway.

Razia yang dilakukan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman ini terbagi menjadi tiga lokasi. Yakni di seputaran kawasan terminal Balikpapan Permai (BP), Pertigaan Plaza Balikpapan dan Ruko Bandar.

Hasilnya, di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, 11 Jukir Liar dan seorang preman berhasil diamankan. Bahkan preman tersebut masih dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Ada satu orang yang diduga preman dengan tampilan tatto. Pas di dekatin. Dia juga masih mabuk miras,"

Usai diamankan. 12 orang tersebut lalu dibawa ke Dit Samapta Polda Kaltim untuk di data. Kemudian rencananya, akan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Kusti menghimbau, kepada jukir liar yang masih mau mencari nafkah sebagai juru parkir. Agar dapat mentaati peraturan pemerintah kota, yang telah tertuang dalam Perda Kota Balikpapan nomor 10 tahun 2006 tentang parkir kendaraan bermotor.

"Ya kan sebaiknya jika mereka masih mau bekerja sebagai jukir, ikuti perda kota. Bisa dibawah naungan Dishub agar tidak dikejar oleh petugas," tutupnya. (bom/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: