Jatuhkan Vonis 6,5 Tahun ke Suami Sandra Dewi, Berapa Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto?
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Eko Aryanto menjatuhkan vonis 6,5 tahun kepada suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.-(Foto/ Istimewa)-
Dilansir Antara, Eko Aryanto pernah berperan dalam meningkatkan transparansi dalam sistem peradilan.
Ia juga tercatat pernah menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus kriminal yang melibatkan John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
BACA JUGA: Motif Pria Pasang Bearing Motor ke Alat Kelamin Belum Diketahui, Petugas Damkar: Ditanya Diam….
BACA JUGA: Panik Digebrek saat Transaksi Sabu-Sabu, Pria di Samarinda Ini Nekat Sembunyikan di Atap Rumah Warga
Harta Kekayaan Eko Aryanto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari 2024, Eko Aryanto memiliki kekayaan total sebesar Rp2,82 miliar.
Situs LHKPN merinci harta kekayaan Eko Aryanto sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan: Rp1,35 miliar (tanah dan rumah di Malang).
2. Alat Transportasi: Rp910 juta, termasuk mobil Honda CR-V, Honda Civic, Toyota Innova Reborn, dan dua motor Kawasaki.
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp395 juta.
4. Kas dan Setara Kas: Rp165,98 juta.
Eko Aryanto tidak memiliki utang yang tercatat dalam laporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: