Pemprov Kaltim akan Perbaiki Kinerja BUMD yang Kurang Sehat

Pemprov Kaltim akan Perbaiki Kinerja BUMD yang Kurang Sehat

Kepala Bagian BUMD dan BLUD Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, Taufik saat menghadiri silaturahmi dengan media dan informasi perkembangan perusda di Pemprov Kaltim, di Samarinda.-Salsabila-nomorsatukaltim.disway.id

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan memonitor dan memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kurang sehat.  

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian BUMD dan BLUD Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, Taufik. Dari delapan BUMD yang dimiliki tiga di antaranya membutuhkan penanganan khusus, akibat kondisi fiskal yang kurang baik. 

"Tiga BUMD itu terdiri dari PT Listrik Kaltim, PT Agro Kaltim Utama, dan PD Sylva Kaltim Sejahtera," kata Taufik, pada Kamis (19/12/2023).

Ia menyebut, Pemprov secara rutin akan mengadakan rapat evaluasi dan monitoring setiap tiga bulan sekali. 

BACA JUGA: Pertanyakan Dana Penyertaan Modal Rp 15 M ke BUMD, Hj Mulyana: Tidak Ada Tanda Terima

"Melalui forum tersebut, kita bisa memotret mana perusahaan yang kurang sehat dan mana yang berjalan sesuai harapan. Dari evaluasinya nanti bisa terlihat perusahaan mana yang bermasalah berdasarkan laporan keuangan dan neraca," jelas Taufik.

Bagi Taufik, permasalahan utama yang dihadapi ketiga BUMD itu merupakan kondisi fiskal yang buruk. Hal tersebut dapat mengakibatkan terganggunya operasional perusahaan, termasuk keterlambatan pembayaran gaji karyawan.

Misalnya, Taufik bilang, PT Tenaga Kelistrikan menghadapi kendala dalam pembayaran gaji. Sebab modal yang disertakan oleh Pemprov tidak dikelola dengan baik dan benar. 

"Modal awal yang diberikan oleh Pemprov seharusnya digunakan secara optimal untuk menjalankan perusahaan. Tapi, mismanajemen bisa berakibat fatal hingha operasional perusahaan terganggu," tegasnya.

BACA JUGA: Fraksi PKS DPRD Kutim: BUMD Harus Perhatikan Laba Usaha

Ia menekankan, bahwasanya BUMD harus bisa mandiri secara finansial. Artinya mereka tidak bisa mengandalkan penggajian dari Pemprov.

Untuk mengatasi persoalan itu, Pemprov Kaltim berencana menyuntikkan modal tambahan pada tahun 2025 mendatang. Dengan mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar untuk penyertaan modal. 

"Salah satunya diperuntukkan bagi PT Tenaga Kelistrikan," imbuhnya. 

Dana tersebut akan dibagi ke beberapa perusahaan, termasuk PT Tenaga Kelistrikan dan lainnya. Dengan rincian yang akan ditentukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: