Polisi Tangkap Penimbun 1.070 Liter Solar di Tenggarong Seberang
Tersangka penimbun BBM Bersubsidi berinisial HS (43) saat ini sudah ditahan oleh polisi.-(Foto/ Humas Polres Kukar)-
BACA JUGA: Debut Menjanjikan Persiba Balikpapan di Liga Nusantara, Kalahkan Persiba Bantul 2-1
Akibat perbuatannya, negara dirugikan karena subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat dialihkan untuk kepentingan pribadi.
“Kasus ini akan menjadi peringatan bagi pelaku lain. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang mencoba menyalahgunakan subsidi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: